Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus memperkuat sinergi dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan. Langkah ini berfokus pada penerapan kebijakan yang adaptif terhadap proses bisnis, mengingat digitalisasi harus sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa sinergi antar kementerian dan lembaga sangat penting agar kebijakan transformasi digital tidak hanya fokus aspek teknologi, tetapi juga memperhatikan peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.
Advertisement
Baca Juga
“Kami apresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan efektif. Kemkomdigi menegaskan dukungan penuh untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Meutya Hafid saat Audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini di Jakarta pada Selasa, (4/2/2025).
Advertisement
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa Kemenpan-RB berkomitmen mempercepat transformasi digital dalam pemerintahan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurut Rini, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada dukungan penuh dari Kemkomdigi, terutama dalam aspek infrastruktur dan keterpaduan sistem.
“Hari ini kami mengharapkan dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mengakselerasi transformasi digital yang berbasis pada proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar setiap langkah digitalisasi tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan publik,” jelas Menteri Rini.
Kemkomdigi Sebagai Penggerak Utama Transformasi Digital Pemerintahan
Dalam implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi sangat krusial sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kemkomdigi bertindak sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE serta penanggung jawab keterpaduan pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi SPBE.
Komitmen negara dalam percepatan transformasi digital diperkuat dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Rancangan Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam transformasi digital pemerintahan agar lebih terintegrasi dan berdampak, serta mempercepat dan menyelaraskan penerapan agenda prioritas transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas layanan publik.
Sebagai institusi strategis dengan tugas utama untuk mengelola komunikasi dan transformasi digital, Kemkomdigi berperan penting dalam memastikan keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan pelayanan publik. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam mendukung digitalisasi pemerintahan.
Kegiatan audiensi turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto. Dengan sinergi antara Kemkomdigi dan Kemenpan-RB, diharapkan transformasi digital pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan layanan publik di Indonesia.
(*)
Advertisement