Ray Rangkuti Dorong Reformasi Polri, Perbaiki Kinerja Penegakan Hukum

Dia pun mendorong agar Polri segera berbenah, bukan reposisi melainkan reformasi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Feb 2025, 13:46 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 10:00 WIB
Rilis hasil survei Civil Society for Police Watch soal 'Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri' di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025) (Istimewa)
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (paling kiri) saat rilis hasil survei Civil Society for Police Watch soal 'Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri' di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025) (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyatakan, aneh jika publik mengaku puas dengan kinerja aparat penegak hukum khususnya Polri. Sebab menurut pengamatannya, fakta di lapangan saat ini menunjukkan buruknya kinerja Polri.

"Karena bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Sebab, pada realitasnya kedua lembaga tersebut (Polri), kinerjanya sangat buruk," ujar Ray saat menjadi narasumber di acara launching hasil survei Civil Society for Police Watch soal 'Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri' di Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025).

Ray membeberkan sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri, mulai dari kasus pemerasan tersangka, penembakan antar polisi atau ke warga sipil, menganiaya warga, dan aktivis, dugaan alat politik dan dugaan backing pengusaha. 

Dia pun mendorong agar Polri segera berbenah, bukan reposisi melainkan reformasi. Pasalnya, reformasi Polri merupakan langkah perbaikan terhadap kultur dan institusi pada kelembagaan kepolisian. 

"Perbaikan terhadap Polri pada dasarnya adalah kebutuhan mendesak, karena pada hari ini penegakan hukumnya buruk, pemberantasan korupsinya buruk, perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) juga buruk. Maka dari itu, perlu melakukan perubahan, reformasi atau reposisi terhadap Polri," Ray menandasi.

 

Survei

Sebagai informasi, berdasarkan dari hasil survei Civil Society for Police Watch, diketahui adanya keinginan publik yang membuka wacana soal reposisi Polri yang saat ini berada di bawah presiden. Dari hasil survei, mayoritas responden tetap ingin Polri berada di bawah presiden sebanyak sebesar 32,3 persen.

Hanya saja usulan di luar itu, banyak juga mendapatkan perhatian responden, yakni Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 15,8 persen, di bawah Kejaksaan 24,6 persen, sementara yang menjawab Polri di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar 15,2 persen, dan responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 12,2 persen. 

Diketahui, survei ini dilakukan pada 1-7 Februari 2035 terhadap 1.700 responden yang merupakan warga Indonesia berusia lebih besar 17 tahun/sudah menikah dan tersebar di 28 provinsi. Responden dipilih menggunakan metode simple random sampling. 

Margin of error survei +/- 1,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Teknik pengumpulan informasi menggunakan wawancara tatap muka dan microsoft form. Surveyor minimal adalah mahasiswa yang sudah mendapatkan pelatihan survei dari tim pusat.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya