Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor Sprin/674/II/2025. Dalam surat itu disebutkan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
Pada surat itu tertulis kenaikan pangkat atas nama Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat Sekertaris Kabinet (Seskab) dari Mayor menjadi Letkol.
Advertisement
Baca Juga
"Keputusan PangiimaTNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Sekertaris Kabinet RI," tulis surat tersebut yang diterima merdeka.com, Kamis (6/3/2025).
Advertisement
"Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Permra TNI AD dan Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat," sambungnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Inf Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dikonfirmasi merdeka.com.
Ia menegaskan, kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan juga perundang-undangan.
"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," pungkasnya.
SBY Kritik Penempatan TNI Aktif di Jabatan Sipil
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyoroti isu TNI aktif yang terlibat dalam dunia politik praktis. SBY menegaskan bahwa seharusnya tidak ada TNI aktif yang memasuki dunia politik, mengingat hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip reformasi.
"Dulu waktu saya masih di militer dalam semangat reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis, itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu," ujar SBY saat Silaturahmi dengan 38 Ketua DPD Partai Demokrat, Minggu (23/2).
SBY menceritakan masa aktifnya di dunia militer, di mana salah satu nilai yang ditegakkan adalah agar TNI tetap netral dalam politik. Sebagai bagian dari reformasi militer, SBY dan timnya membuat kebijakan yang mewajibkan TNI aktif mundur jika ingin terlibat dalam pemerintahan.
“Kami jalankan, benar saya tergugah terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif jangan berpolitik, kalau mau berpolitik pensiun,” kata SBY dengan tegas. Ini menjadi prinsip yang ia pegang teguh dalam memisahkan urusan militer dengan politik praktis, yang diharapkan dapat menjaga integritas dan netralitas TNI.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
