Liputan6.com, Jakarta Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja masih diperiksa Divisi Propam Polri usai ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani mengecam keras tindakan AKBP fajar lantaran dugaan perbuatan yang dilakukan terkait narkoba dan asusila tersebut. Menurut dia, ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap kepolisan.
Baca Juga
"Saya mengecam keras tindakan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik, tetapi kejahatan serius yang mencoreng institusi Polri dan merusak kepercayaan publik.," kata dia dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Karena itu, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mendesak diberlakukan tindak pidana jika yang bersangkutan memang terbukti melakukan kedua perbuatan tersebut.
"Oleh karena itu, penegakan hukum pidana harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu," jelas Dewi.
Dia berpandangan, jika hanya sanksi etik tidak cukup untuk menghentikan impunitas dalam kasus ini. Perbuatan AKBP Fajar jika terbukti merupakan tindak pidana berlapis yang harus diusut secara menyeluruh.
"Kami di Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini agar hukum benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kejahatan berat, terlebih jika pelakunya adalah aparat penegak hukum sendiri. Keadilan harus dipulihkan, baik bagi korban maupun demi menjaga martabat institusi Polri," jelasnya.
Propam Polri Masih Periksa
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa Divisi Propam Polri saat ini masih memeriksa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada nonaktif, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila
“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata dia di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
Sandi menjelaskan, personel Polri yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, personel yang menunjukkan prestasi akan mendapatkan promosi berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
"Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik. Maka, Kapolri sangat berkomitmen untuk hal itu," jelas dia.
Adapun pada Senin ini, Plt. Kepala Dinas PPPA Kupang Imelda Manafe mengatakan bahwa Fajar diduga melakukan kekerasan seksual kepada tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
Video kekerasan seksual terhadap ketiga korban tersebut diunggah oleh Fajar ke situs porno luar negeri.
Advertisement
