Liputan6.com, Jakarta - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang melibatkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB dan beberapa pihak swasta. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Advertisement
Baca Juga
Setelah penggeledahan, kabar beredar bahwa Ridwan Kamil menghilang dan sulit dihubungi, menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, Partai Golkar Jawa Barat kemudian mengonfirmasi bahwa Ridwan Kamil dalam keadaan baik dan berada di Bandung. Ia juga berjanji untuk kooperatif dengan penyidik KPK.
Advertisement
KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah Ridwan Kamil, yang sedang diteliti kaitannya dengan kasus tersebut. Meskipun rumahnya digeledah, Ridwan Kamil saat ini masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Tanggapan Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya," kata Bahlil saat ditemui di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Maret 2025, seperti dilansir dari Antara.
Bahlil menekankan pentingnya menghormati proses hukum, terutama dalam kasus ini yang melibatkan Ridwan Kamil sebagai politikus Partai Golkar. Ia menambahkan bahwa Ridwan Kamil berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung tim KPK secara profesional.
Ridwan Kamil sendiri mengakui bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi di Bank BJB.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung.
Advertisement
Barang Bukti yang Disita KPK
Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang disidik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa dokumen dan barang yang disita mempunyai relevansi dengan perkara tersebut.
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," ungkap Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Meskipun demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai apa saja yang disita KPK dalam kegiatan penyidikan tersebut. Dia menyebutkan bahwa barang sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.
Status Ridwan Kamil dalam Kasus Ini
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap Ridwan Kamil dalam perkara BJB. "Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil sebagai saksi," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait dengan perkara tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan akan dilakukan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kami panggil karena di rumah yang bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kami sita tentunya harus kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Advertisement
