TKI NTB Penuh Luka Silet Dihambat Pulang, Jumhur: Ini Trafficking

Rusnawati yang malang harus pulang membawa luka sayatan silet dan trauma mendalam pemberian sang majikan.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mei 2013, 20:24 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2013, 20:24 WIB
jumhur130530c.jpg
Rusnawati, tenaga kerja asal Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia harus pulang ke tanah air setelah 5 bulan merantau untuk mengadu nasib. Rusnawati yang malang pulang membawa luka sayatan silet dan trauma mendalam pemberian sang majikan.

"Kalau itu betul, kami akan langsung menindak siapa yang melakukan dan kami menuntut pelakunya diadili," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Makin ironis, warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, ini juga sempat dipersulit kepulangannya, karena proses pemberangkatan Rusnawati ke Malaysia waktu itu melalui penyalur TKI gelap. Menanggapi hal ini, Jumhur menyatakan pihaknya juga akan bertindak tegas.

"Ilegal, itu trafficking (perdagangan manusia) namanya. Kalau perlu, dipenjara selama-lamanya, karena itu ilegal, itu dagangin orang," ucapnya.

"Ke Malaysia itu problem sih, karena bisa lewat berbagai jalur sampai ke sana," pungkas Jumhur.

Kini, Rusnawati harus dirawat di Rumah Sakit Bayangkara Mapolda NTB. Selain merawat lukanya, tim psikiater juga disediakan untuk memulihkan trauma korban.

"Luka memar di payudara bagian kanan dan luka di atas kemaluan, seperti luka sobek gitu," kata dokter Renjana Galih Atmantika kepada Liputan 6 SCTV. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya