Polwan Berjilbab, Tim Bentukan Kapolri Terima Masukan Publik

Tim sudah berjalan dan terus mempelajari masukan dari masyarakat dan Polwan dalam merealisasikan peraturan penggunaan Jilbab tersebut.

oleh Widji Ananta diperbarui 09 Jul 2013, 13:22 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2013, 13:22 WIB
polwan-130709b.jpg
Polri masih menunggu kajian Peraturan Kapolri (Perkap) penggunaan jilbab untuk Polisi Wanita atau Polwan. Saat ini, tim perumus yang diperintahkan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk melakukan survei, sudah berjalan.

"Sudah ada tim yang diperintahkan Kapolri untuk mempelajari dan mendiskusikan masukan," jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ronny Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).

Tim yang sedang berjalan itu, kata Ronny, terus mempelajari masukan dari masyarakat. Termasuk mempelajari masukan dari para Polwan untuk merealisasikan peraturan penggunaan jilbab itu.

Pembentukan tim itu juga sudah ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. Tim yang ditugaskan pimpinan Polri itu sudah bekerja untuk membahas perihal tersebut.

"Bisa jadi revisi. Bisa saja dalam bentuk aturan-aturan baru yang mengakomodir bagi mereka yang berkeinginan untuk menggunakan jilbab dalam seragam Polri," kata Boy di Jakarta, Rabu 19 Juni lalu. (Sul/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya