Kemenakertrans Bantah Berikan Pelayanan Publik Buruk

Pihak Kemenakertrans membantah punya pelayanan yang buruk, karena seluruh pelayanan sudah dimudahkan dengan sistem online.

oleh Widji Ananta diperbarui 22 Jul 2013, 19:48 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2013, 19:48 WIB
buruh-kemenakertrans130501b.jpg
Survei Ombudsman tentang pelayanan publik di 18 kementerian menempatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai 5 kementerian yang mempunyai pelayan publik buruk. Namun hal ini dibantah pihak Kemenakertrans.

"Pelayanan kami sudah online semua. Kalau tidak online tentu akan banyak sekali orang yang datang ke sini (Kantor Kemenakertrans). Hampir setiap tahun kami bikin bursa kerja. Dan pelayanan kami jarang mendapatkan protes dari publik," jelas staf Humas Kemenakertrans Subhan di Jakarta, Senin (22/7/2013).

Subhan menjelaskan, dalam urusan pencari kerja, misalnya, kementeriannya sudah menggunakan teknologi untuk memudahkan pencari kerja. "Sudah tidak perlu datang ke kantor kami, mereka cukup mengurus secara online di internet," jelasnya.

Subhan juga menegaskan, sudah tidak ada lagi pungutan liar yang dilakukan oknum, bahkan sudah ada pelayanan gratis bagi masyarakat di Unit Pelayanan Teknis (UPT). "Di loket pelayanan ditulis, tidak ada pungutan biaya apa pun. UPT-UPT juga telah gratis. Setiap pencari kerja yang dilatih di sana tidak dipungut biaya, gratis," katanya.

Bukti lainnya, lanjut dia, sejak 3 hari lalu, posko THR juga sudah dibentuk. "Fungsinya untuk pengaduan dan konsultasi. Hal itu pun dilakukan via telepon. Kami banyak mengurus pekerja. Ada lebih dari 20 ribu perusahaan yang terdaftar," pungkas Subhan. (Ado/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya