Dukungan PPNUI dan Partai Kedaulatan ke Khofifah Dinyatakan Sah

DKPP juga memberhentikan 3 Komisioner KPUD Jatim karena melakukan pelanggaran.

oleh Widji Ananta diperbarui 31 Jul 2013, 16:09 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2013, 16:09 WIB
khofifah-130128c.jpg
Dukungan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK) ke bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja dinyatakan sah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Melalui kebenaran dokumen politik yang berkaitan dengan suap KPUD Jatim terhadap PK dan pemalsuan tanda tangan Ketua PPNUI adalah pelanggaran," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu (31/7/2013).

"Maka DKPP menyatakan bahwa dukungan yang diberikan PK kepada Khofifah-Herman itu sah. Begitu juga dukungan PPNUI, dukungannya juga dinyatakan sah," tambah Jimly.

Menurut dia, peninjauan putusan harus dilakukan KPU Pusat, karena DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap 3 komisioner KPUD Jatim, yakni Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Fauzi. Sementara Ketua KPU Jatim Andry Dewanto diberi peringatan dan anggota Sayekti Suindiya direhabilitasi.

Pasangan Khofifah-Herman digugurkan oleh KPU Jatim sebagai calon gubernur dan wakil gubernur karena persentase dukungan dari partai politik kurang dari 15 persen. Khofifah-Herman yang juga diusung oleh PKB ini menduga pencoretan itu disebabkan adanya pemalsuan dukungan PPNUI dan PK ke pasangan lain. (Eks/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya