Patuhi Putusan DKPP, KPU Supervisi KPUD Jatim

KPU akan mengawasi KPUD Jatim dan mengembalikan jabatan 3 komisionernya setelah mendapat persetujuan dari cagub dan cawagub Jatim.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 01 Agu 2013, 05:14 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2013, 05:14 WIB
kpu-semarang130525c.jpg

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menjelaskan, KPU RI akan melakukan supervisi kepada Anggota KPU Jatim untuk mengembalikan 3 jabatan anggota KPU Jatim yang sebelumnya diberhentikan sementara sesuai amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"KPU akan segera melakukan supervisi. Juga mengembalikan jabatan tiga orang Anggota KPU Jatim yang mendapat pemberhentian sementara, setelah dilakukan persetujuan atas surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur," jelas Husni di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2013).

Maka dari itu Husni mengungkapkan, KPU akan melakukan otentifikasi surat suara Pilkada Jatim, pada Jumat 2 Agustus 2013 langsung di Jatim.

Sebelumnya, Husni Kamil Manik mengatakan telah menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumuwireja sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur tahun 2013.

"Dengan Keputusan KPU yang isinya menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja (Berkah) sebagai peserta Pilgub Jawa Timur tahun 2013," kata Husni.

Dalan konferensi pers tersebut dihadiri oleh lima komisioner KPU, yakni Husni Kamil Manik, Hadar Navis Gumay, Ida Budhiarti, Ferry Kurnia Rizkiansyah, dan Juri Ardiantoro. (Alv/Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya