Kebakaran Kapal di Muara Baru, 2 Orang Diperiksa Polisi

Peristiwa terbakarnya kapal nelayan di Muara baru, Jakarta Utara, 2 orang diperiksa polisi sebagai saksi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 16 Agu 2013, 14:54 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2013, 14:54 WIB
kebakaran-kapal-sore-130816b.jpg
Peristiwa kebakaran yang menimpa 8 kapal nelayan yang sedang bersandar di galangan perbaikan kapal Pelabuhan Nizam Zahman, Muara Baru, Jakarta Utara menelan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Dalam insiden itu 2 orang diperiksa polisi sebagai saksi.

"Puluhan miliar ini kerugian. Dari 1 kapal nelayan yang standar saja bernilai Rp 5 miliar," kata Kepala Seksi Operasi (Kasieops) Damkar Jakarta Utara, Nurdin Silalahi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/7/2013).

Sementara Kapolsek Muara Baru AKP Sugiarta mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek dari salah satu kapal. Karena asap diduga berasal dari KM Cakrawala 5, namun saat ini penanganannya masih diserahkan ke Syahbandar.

"Kita serahkan Syahbandar dulu, tapi kalau ada unsur kriminal kita masuk. Kita masih dalam penyelidikan terus. Perkiraan sementara arus pendek di salah satu kapal bernama Cakrawala," kata Sugiarta.

Sugiarta menuturkan, pihaknya saat ini melakukan pemeriksaan saksi, yakni seorang keamanan di kawasan pelabuhan. Hal itu terkait penyelidikan lebih lanjut penyebab kebakaran kapal nelayan tersebut.

"Kita masih periksa sebagai saksi, yaitu sekuriti bernama Irfan dan salah satu ABK kapal. Saat api muncul dia sempat melihat dari kapal yang berada di geladak kapal," pungkas Sugiarta. (Frd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya