[VIDEO] Kasus AQJ Alias Dul, Polda Metro Jaya Panggil Kak Seto

Polda Metro Jaya berniat merangkul KPAI dan Kak Seto untuk menyelesaikan kasus kecelakaan mau Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ alias Dul.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Sep 2013, 04:12 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2013, 04:12 WIB
dhani-kasus-130913a.jpg
Polda Metro Jaya akan memanggil saksi ahli anak Kak Seto serta pihak KPAI untuk penanganan kasus hukum anak bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul. Sebelumnya, KPAI menilai, komitmen Ahmad Dhani yang akan menanggung biaya pendidikan anak-anak korban harus dikawal agar tidak hanya janji semata.

Proses hukum terhadap AQJ hingga kini masih terus dilakukan. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dan memanggil saksi ahli dari KPAI untuk membahas langkah hukum yang akan dilakukan, mengingat tersangka masih di bawah umur.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (13/9/2013), hingga saat ini, penyidik Direktorat Lantas Polda Metro Jaya telah memeriksa  20 orang saksi, di antaranya Ahmad Dhani. Sedang ibu tersangka, Maia Estianty akan diperiksa penyidik Senin depan.

Di sisi lain, KPAI meminta semua pihak mengawal kasus ini, termasuk kelangsungan hidup dan pendidikan anak-anak korban setelah ditinggal orangtuanya. Sebelumnya Ahmad Dhani secara lisan  menyatakan akan menanggung semua biaya hidup anak-anak korban termasuk pendidikannya hingga perguruan tinggi.  

Selain itu KPAI juga berharap perlindungan tak hanya diberikan untuk anak-anak korban tapi juga AQJ yang menjadi tersangka. Kasus kecelakaan ini dapat menjadi momentum untuk segera memberlakukan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.(Don/Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya