Insiden Crane Ciliwung, Dinas PU: Itu Kewenangan Kementerian

Pembangunan turap Kali Ciliwung, Jakarta Timur sedang dilaksanakan. Namun memakan korban.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 23 Sep 2013, 14:57 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2013, 14:57 WIB
crane-ciliwung-130923b.jpg
Pembangunan turap Kali Ciliwung, Jakarta Timur, sedang dilaksanakan. Namun pada Minggu 22 September 2013 kemarin, terjadi insiden mesin crane proyek terlepas dan menimpa sebuah pohon yang mengakibatkan seorang pejalan kaki tewas.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Manggas Rudy Siahaan memastikan, proyek turap Ciliwung merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. "Sebetulnya pekerjaan itu kan makro, kewenangannya milik kementerian, nanti kita cek. Seperti Pasanggrahan, Angke, Ciliwung itu kan saluran makro," ujar Manggas di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/9/13).

Ia menjelaskan, Dinas PU hanya diminta melaksanakan pembebasan lahan, sementara pekerjaan fisik dilaksanakan oleh kementerian. Sehingga mengenai alat crane tersebut dimiliki oleh Kementerian PU.

"Kalau dari dinas, di Ciliwung itu hanya lakukan pembebasan lahannya nanti dari provinsi. Cuma pekerjaan fisiknya dari kementerian," kata Manggas.

Akibat jatuhnya crane tersebut, seorang pejalan kaki, Sugeng Widodo (41), tewas tertimpa pohon tumbang yang tidak kuat menahan beban crane. Selain itu, seorang pekerja, Rochmat Kurniawan (22), yang berniat memindahkan crane malah terjepit dan mengalami patah tulang kaki. (Tnt/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya