[VIDEO] Cabut Pentil, Pengemudi Protes Sanksi Tak Sesuai Aturan

Sejumlah pemilik mobil bersedia ditilang tapi memprotes operasi pentil ban yang dinilai tidak sesuai aturan.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Sep 2013, 18:08 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2013, 18:08 WIB
razia-parkir-liar-130926c.jpg
Kendaraan roda 4 yang parkir di bahu jalan di Menteng hingga Salemba Raya, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penggembosan petugas penertiban.

Petugas memberikan sanksi cabut pentil tanpa pilih kasih kendaraan berplat merah hingga mobil milik aparat TNI tak luput dari razia petugas. Namun, warga memprotes karena sanksi tidak sesuai aturan.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (26/9/2013), operasi cabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan terus berlanjut. Sasarannya, mobil-mobil yang parkir di bahu jalan di depan sebuah sekolah di Menteng, Jakarta Pusat.

Sejumlah pemilik mobil memprotes petugas karena tak terima pentil ban mobilnya dicabut sehingga kempes. Namun, petugas benar-benar tak pandang bulu. Semua kendaraan yang parkir sembarangan digembosi bannya atau ditilang.

"Kalau ditilang nggak apa-apa tapi kalau dikempesi lain lagi urusannya. Kalau mau tangkap, sekalian saja tangkap," kata pemilik mobil.

Operasi berlanjut ke Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Di lokasi ini, petugas mendapati mobil berpelat merah parkir sembarangan. Meski ban tak digembosi, surat tilang tetap dilayangkan polisi kepada si sopir.

"Parkirnya kan nggak lama karena sebentar lagi mau pergi," jelas Putra, si sopir.

Pencabutan pentil ban dilakukan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polantas, dan Garnisun guna mengurai kemacetan ibukota yang kerap terjadi akibat banyaknya kendaraan roda 2 dan 4 yang parkir sembarangan. Dengan penggembosan ban kendaraan akan menimbulkan efek jera bagi para pemiliknya agar tidak lagi parkir di sembarang tempat. (Adi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya