Sandy Otak Penganiaya H Penjual Kopi Ditahan di Mapolres Jakbar

Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, selain yang diungkapkan korban setelah Sandy diperiksa intensif.

oleh Addy Hasan diperbarui 26 Sep 2013, 22:29 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2013, 22:29 WIB
rampok-130528c.jpg
Sandi, terduga otak pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap penjual kopi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang ditangkap di Bali tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (26/9/2013). Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres jakarta barat diperiksa lanjut.

Pantauan Liputan 6 SCTV, Kamis (26/9/2013), tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sandi, terduga otak pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap H, pedagang kopi di Kebon Jeruk langsung digiring Tim Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polres Jakbar.

Sandy sempat buron selama 9 hari sebelum ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Selasa 24 September 2013 lalu. Sandy diduga akan melarikan diri ke kampung halaman di Nusa Tenggara Timur. Polisi juga sudah menangkap 2 tersangka lain, Frangky dan Henok.

Dari keterangan 2 tersangka yang lebih dulu ditangkap, petugas Polres Jakbar melacak keberadaan Sandi dan berkoordinasi dengan Polda Bali guna menangkapnya. Setibanya di Mapolres Jakarta Barat, Sandi pun diperiksa intensif.

Sandi mengaku menyuruh 2 tersangka Franky dan Henok untuk menganiaya H, penjual kopi karena tidak mau membayar lapak dagangan di dekat pintu Tol Kebon Jeruk. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain yang diungkap korban.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain setelah Sandy diperiksa di sini," kata Kasat Resklrim Polres Jakbar, AKBP Hengky Hariyadi.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 3 tersangka termasuk Sandi yang baru saja ditangkap. Para tersangka menyekap dan menganiaya H selama 3 hari hanya karena tidak mau memberi uang jatah preman sebesar Rp 100 ribu. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya