Penamparan Petugas, Garuda: Jangan Abaikan Keamanan Penerbangan

Pada akhir pekan lalu, Gunung Sinabung kembali menunjukkan aktivitasnya dan menyemburkan abu vulkanik.

oleh Muhammad Ali diperbarui 29 Okt 2013, 11:02 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 11:02 WIB
bandara-131029b.jpg
Kasus penamparan petugas bandara kembali terjadi. Kali ini, pelakunya diduga adalah Wakil Ketua Komisioner Ombudsman Hj Azlaini Agus. Sementara korbannya, petugas ground handling Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Yana Novia yang juga karyawan PT Gapura Angkasa.

Menurut Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia, Pujobroto, kejadian bermula ketika pesawat Garuda Indonesia GA277 akan terbang dari Pekanbaru, Riau ke Medan, Sumatera Utara sekitar pukul 07.45 WIB Senin kemarin pagi.

Semua penumpang sudah masuk ke dalam bus untuk menuju pesawat. Sementara di pesawat, kapten sedang meminta data dan informasi aktivitas terakhir Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pada akhir pekan lalu, Gunung Sinabung kembali menunjukkan aktivitasnya dan menyemburkan abu vulkanik.

"Abu vulkanik gunung berapi itu sangat berbahaya bagi penerbangan. Meski ukurannya sangat tipis, tapi bisa merusak mesin," kata Pujobroto kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Saat itulah, seorang penumpang yang belakangan diketahui sebagai pejabat bertanya kepada petugas di dalam bus. Garuda mengimbau penumpang juga peduli dengan keamanan penerbangan.

Bus yang melaju menuju pesawat memang berjalan perlahan sambil menunggu kepastian penerbangan dari kapten pilot. Tetapi, ada penumpang yang tidak puas. Buntutnya, Yana Novia ditampar Azlaini di dalam bus.

"Yana itu bukan karyawan Garuda, tapi petugas ground handling dari PT Gapura Angkasa. Perusahaan itu merupakan patugan dari Garuda, Angkasa Pura I dan II," jelas Pujo.

Hingga kini, Azlaini belum bisa dihubungi. Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana juga mengaku belum bisa menghubungi anak buahnya itu. Kendati begitu, rencananya malam ini seluruh komisioner Ombudsman akan berkumpul membahas kasus penamparan itu.

"Nanti malam jam 9 malam di Kantor Ombudsman," kata Danang kepada Liputan6.com. "Mendengar masukan-masukan dari anggota terkait rencana Mahkamah Etik." (Ism/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya