Keterlambatan buku nikah membuat ratusan pengantin baru di Kota Jember, Jawa Timur, terpaksa menikah tanpa mendapat selembar kertas pun sebagai bukti mereka telah menikah. Memang, sebulan terakhir buku nikah di di Jember menjadi langka.
Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (30/10/2013) memberitakan, Kantor Kementerian Agama Jember dipusingkan dengan langkanya buku nikah. Kelangkaan ini terjadi karena buku nikah terlambat dikirim dari kantor Kementerian Agama.
Namun, dari sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Jember, KUA di Kecamatan Ajung punya inisiatif memberikan surat keterangan kepada pasangan yang menikah. KUA Kecamatan Ajung memberi surat keterangan sementara pada ratusan pengantin sebagai bukti bahwa mereka telah disahkan oleh petugas pencatat nikah.
Dari 31 KUA yang ada di Kabupaten Jember, hanya KUA Kecamatan Ajung yang berinisiatif mengeluarkan surat keterangan nikah. Sementara yang lainnya tidak mempunyai bukti nikah apapun. (Eks/Sss)
Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (30/10/2013) memberitakan, Kantor Kementerian Agama Jember dipusingkan dengan langkanya buku nikah. Kelangkaan ini terjadi karena buku nikah terlambat dikirim dari kantor Kementerian Agama.
Namun, dari sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Jember, KUA di Kecamatan Ajung punya inisiatif memberikan surat keterangan kepada pasangan yang menikah. KUA Kecamatan Ajung memberi surat keterangan sementara pada ratusan pengantin sebagai bukti bahwa mereka telah disahkan oleh petugas pencatat nikah.
Dari 31 KUA yang ada di Kabupaten Jember, hanya KUA Kecamatan Ajung yang berinisiatif mengeluarkan surat keterangan nikah. Sementara yang lainnya tidak mempunyai bukti nikah apapun. (Eks/Sss)