Kronologi Benjamin Mangkoedilaga `Dipalak` Calo Undangan Jokowi

Yayasan Rumah Sakit Jakarta mengundang Gubernur Joko Widodo untuk dapat hadir dan memberikan sambutan dalam acara HUT Rumah Sakit Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Nov 2013, 11:16 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2013, 11:16 WIB
jokowi-framing-130903b.jpg
Yayasan Rumah Sakit Jakarta mengundang Jokowi untuk hadir memberikan sambutan dalam acara Hari Ulang Tahun ke-60 rumah sakit pada 10 November 2013 nanti. Namun sayang, undangan yang dilayangkan sejak awal Oktober itu tak juga mendapat balasan dari Sang Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo itu.

Surat undangan pun kemudian berkali-kali dikirim dengan harapan Jokowi hadir. Tak juga mendapatkan balasan, pihak yayasan kemudian mengutus perwakilan bernama Apit untuk mengantarkan surat permohonan kepada Jokowi. Yang terjadi malah, pihak yayasan rumah sakit 'dipalak' seseorang yang mengaku PNS Pemprov DKI berinisial D, untuk dapat menghadirkan Jokowi.

"Kami undang, kemudian ada permintaan itu (uang)," ujar Pembina Yayasan Rumah Sakit Jakarta yang juga mantan Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Kamis (7/11/2013).

Benjamin menceritakan, Apit sempat bertanya mengapa surat itu belum sampai ke tangan gubernur? 'D' menjawab kalau mau disampaikan ke Jokowi harus ada dananya.

"Dia tidak mau sebutkan jumlah. Itu terakhir ditanya. Katanya kalau mau disampaikan, ada dana. Berapanya? Tidak mau sebutkan jumlah. Dia bilang cukup besar," kata Benjamin.

Benjamin kemudian menulis informasi tersebut dan menyebarkan. Setelah menyampaikan kabar tersebut, dan ditindaklanjuti baru ada reaksi dari balaikota. "Ya setelah itu ada reaksi dari balaikota," ucap Benjamin.

Dia juga mengatakan, Jokowi sudah memberikan kata sambutan untuk ulang tahun Rumah Sakit Jakarta dalam bentuk tertulis. "Iya sudah berikan kata sambutan," kata Benjamin.

Sementara Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah menemui Benjamin untuk mengonfirmasi kasus ini. Setelah mendengar pernyataan pihak Yayasan, dia pun meminta maaf atas kelakukan D, yang diakui sebagai anak buahnya.

"Saya sudah bertemu beliau. Saya atas nama Pemda DKI, memohon maaf. Sebagai seorang tokoh, saya orang hormat ke beliau," ujar Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 6 November kemarin.

Heru mengakui, D merupakan pegawai di Balaikota DKI Jakarta. Namun status D bukan sebagai PNS, melainkan petugas pengetik tim sambutan berstatus honorer. "Dia berada di bawah biro saya," ujar Heru.

Heru juga akui dirinya telah memanggil dan memeriksa D. Dalam pemeriksaan yang dilakukan olehnya, D tidak mengaku meminta sejumlah uang untuk mendatangkan Jokowi untuk menyampaikan sambutan dalam acara HUT Rumah Sakit Jakarta.

Setelah mendapat keterangan dari D, Heru mengaku dirinya telah berusaha untuk mengonfirmasi kepada Akib atau Apit apakah keterangan yang disampaikan oleh D benar. Namun karena Akib mengaku sedang sakit, dirinya tidak bisa memberi keterang hari ini.

Heru akhirnya hanya bisa mendapatkan keterangan dari Benjamin dan beberapa jajaran direksi rumah sakit. "Memang ada perbedaan keterangan antara D dan dari rumah sakit. D bilang terakhir komunikasi itu Jumat siang, tetapi dari rumah sakit bilang komunikasi terakhir itu Jumat sore," ungkapnya.

Karena adanya perbedaan tersebut, Heru mengatakan, pihaknya telah mengundang Akib ke Balaikota untuk dikonfrontir dengan D. Bila ternyata D terbukti bersalah, dirinya akan langsung memecat D dari jabatannya saat ini. (Mvi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya