Riki Penyiram Air Keras ke Mantan Pacar Kerabat Anggota Dewan

Dalam pelariannya, Riki diketahui tinggal bersama salah satu keluarganya di Pontianak.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Nov 2013, 15:37 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2013, 15:37 WIB
riki-airkeras-131010c.jpg
Riki Halim Levin, pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi pada 3 Oktober 2013 lalu dibekuk polisi di Pontianak, Kalimantan Barat. Riki diketahui menjadi buron kurang lebih selama 1 bulan.

"Selama ini Riki tinggal di Pontianak, kebetulan di sana ada keluarga yang anggota DPRD. Sekarang sudah diamankan sama keluarga saya di sana. Saya juga baru tahu hari ini kalau dia di Pontianak selama ini," kata ibunda Riki, IR ketika dihubungi, Kamis (7/11/2013).

IR memastikan, nanti sore Riki akan dikawal dengan keluarga dari Pontianak menuju Polres Metro Jakarta Barat. Hingga kini lanjut IR pihak keluarga masih mempersiapkan kuasa hukum untuk mengurus kasus yang menimpa Riki.

"Sore ini Riki terbang naik pesawat dan kami pihak keluarga sedang siapkan pengacara," ucap IR.

Riki menyiram air keras terhadap mantan kekasihnya, LD (19) mahasiswi universitas swasta di Jakarta. Aksinya itu dilakukan pada 3 Oktober 2013 lalu di kamar kos korban. Akibat penyiraman itu, LD menderita luka bakar stadium III di beberapa bagian tubuhnya. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya