Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum. Diduga, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pusat olahraga Hambalang.
"Iya benar, saat ini sedang berlangsung," kata salah satu pengacara Anas, Firman Wijaya saat ditemui di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Firman belum mengetahui berapa banyak penyidik KPK yang menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Firman juga belum banyak memiliki informasi terkait penggeledahan di kediaman Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, itu.
"Saya juga mau konfirmasi, ini sekarang mau ke sana," kata Firman.
Nama Anas kembali disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR disebut menerima dana sebesar Rp 2,2 miliar lebih.
Pernyataan itu disampaikan jaksa saat membaca surat dakwaan untuk mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar. Saat dikonfirmasi, Anas enggan mengomentari hal itu. "Tanya jaksanya dong," kata Anas di Duren Sawit, Jumat 8 November lalu.
Anas menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan dalam surat dakwaan. Dirinya justru heran nilai uang yang disangkakan padanya terus menyusut.
"Iya benar, saat ini sedang berlangsung," kata salah satu pengacara Anas, Firman Wijaya saat ditemui di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Firman belum mengetahui berapa banyak penyidik KPK yang menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Firman juga belum banyak memiliki informasi terkait penggeledahan di kediaman Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, itu.
"Saya juga mau konfirmasi, ini sekarang mau ke sana," kata Firman.
Nama Anas kembali disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR disebut menerima dana sebesar Rp 2,2 miliar lebih.
Pernyataan itu disampaikan jaksa saat membaca surat dakwaan untuk mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar. Saat dikonfirmasi, Anas enggan mengomentari hal itu. "Tanya jaksanya dong," kata Anas di Duren Sawit, Jumat 8 November lalu.
Anas menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan dalam surat dakwaan. Dirinya justru heran nilai uang yang disangkakan padanya terus menyusut.
"Tidak pernah. Dulu katanya Rp 100 miliar, kemudian berkurang lagi Rp 50 miliar, sekarang tinggal Rp 2,2 miliar. Ke mana dong yang lain? Dulu katanya terima (Mobil Toyota) Harrier, terus Harrier-nya ke mana?" tanya Anas. (Ism/Sss)