Calo Tak Berani Urus Tilang Penerobos Busway

Orang dalam pengadilan yang biasa membantun para calo pun tidak berani memfasilitasi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 29 Nov 2013, 14:53 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2013, 14:53 WIB
sidang-tilang-busway-3-131129b.jpg
Setiap ada jadwal sidang tilang, para calo sudah menyambut di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka tak segan-segan menghampiri warga dan menawarkan jasanya.

Namun, tampaknya jasa calo itu tidak berlaku untuk pelanggaran menerobos bus Transjakarta. Saat ditanya bisa atau tidak mengurus tilang berdenda besar itu, mereka menolak.

"Kalau busway nggak bisa mas. Nggak berani," kata salah serorang calo berpakaian kemeja coklat lengkap dengan topi itu, Jumat (29/11/2013).

Pria berusia sekitar 32 tahun itu mengaku belum berani melayani warga yang meminta menebus tilang busway. Sebab, orang dalam pengadilan yang biasa membantunnya pun tidak berani memfasilitasi.

"Ya mau bagaimana, orang dalamnya saja nggak berani," singkatnya. Pria itu kemudian berlalu. Dia langsung menghampiri pengendara lain yang baru saja datang.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menggelar sidang tilang sejak pagi. Banyak di antara warga yang ditilang karena menerobos busway.

Denda Rp 500 ribu pun tak segan-segan dijatuhkan kepada penerobos jalur khusus Bus Transjakarta. Namun bagi yang beruntung, para pelanggar tidak akan dijatuhi denda sebesar itu. (Mut/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya