Ratu Atut Mangkir dari Panggilan KPK, Airin Izin Ikut Musrenbang

Ratu Atut dan Airin yang akan diperiksa sebagai saksi suap sengketa Pilkada Lebak tak juga muncul di Gedung KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Des 2013, 17:18 WIB
Diterbitkan 04 Des 2013, 17:18 WIB
atut-airin-131204b.jpg
Hingga sore hari, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tak juga menampakkan batang hidung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait suap sengketa Pilkada Lebak untuk tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Ratu Atut tidak memberikan kabar sama sekali. "Sementara untuk Airin, yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang. Karena hari ini tidak bisa hadir, ikut Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan)," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Pada perkara ini, Ratu Atut yang juga politisi Partai Golkar itu sudah 2 kali diperiksa KPK. Bahkan, kakak kandung Tubagus Chaery Wardana alias Wawan--juga menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak--ini sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Atut diduga mengetahui soal suap Rp 1 miliar yang diberikan Wawan kepada Akil Mochtar melalui pengacaranya Susi Tur Andayani. Apalagi, Atut disebut pernah bertemu Akil saat menonton balapan Formula Satu di Singapura. Diduga, dalam pertemuan itu Atut dan Akil membicarakan sengketa Pilkada Lebak. (Eks/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya