Puluhan warga negara asing (WNA) ditangkap petugas imigrasi saat melakukan razia di sebuah penginapan di Jakarta Selatan. Sebagian besar yang ditangkap tidak memiliki dokumen keimigrasian dan melakukan pelanggaran izin tinggal.
Dalam tayangan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (12/12/2013), petugas imigrasi Jakarta Selatan membongkar paksa pintu salah satu kamar penginapan di Genteng Ijo, kawasan Setiabudi. Sebab penghuni kamar tidak bersedia membuka pintu dan memperlihatkan dokumen.
Ternyata penghuninya adalah warga asing asal Afrika yang tidak memiliki dokumen keimigrasian saat berada di Indonesia.
Di penginapan ini, petugas menjaring 21 imigran yang melakukan pelanggaran izin tinggal di Indonesia. Sebagian besar bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya.
Para pelanggar ini kemudian digiring ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenai sanksi termasuk sanksi hukum dan dideportasi ke negara asalnya. (Ali/Mvi)
Dalam tayangan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (12/12/2013), petugas imigrasi Jakarta Selatan membongkar paksa pintu salah satu kamar penginapan di Genteng Ijo, kawasan Setiabudi. Sebab penghuni kamar tidak bersedia membuka pintu dan memperlihatkan dokumen.
Ternyata penghuninya adalah warga asing asal Afrika yang tidak memiliki dokumen keimigrasian saat berada di Indonesia.
Di penginapan ini, petugas menjaring 21 imigran yang melakukan pelanggaran izin tinggal di Indonesia. Sebagian besar bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya.
Para pelanggar ini kemudian digiring ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenai sanksi termasuk sanksi hukum dan dideportasi ke negara asalnya. (Ali/Mvi)