Lengkapi Berkas Hambalang, Andi Mallarangeng Kembali Diperiksa

KPK menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Des 2013, 10:41 WIB
Diterbitkan 13 Des 2013, 10:41 WIB
andi-sumringah-131018b.jpg
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat.

"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara dalam proyek Hambalang.

Selain, Andi Mallangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor juga diduga ikut terlibat.

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara yang muncul dari proyek ini sekitar Rp 463,6 miliar. BPK menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara Hambalang kepada KPK pada 4 September 2013 lalu. (Adi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya