Laporkan Ruhut, Boni Hargens Penuhi Panggilan Polisi

"Boni dipanggil untuk konfirmasi dengan penyidik atas laporan yang dibuatnya," kata Kombes Rikwanto.

oleh Widji Ananta diperbarui 17 Des 2013, 11:57 WIB
Diterbitkan 17 Des 2013, 11:57 WIB
bony-hargens-130505b.jpg
Pengamat politik Bonifasius Hargens akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan pernyataan rasis yang dilakukan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Boni sudah memenuhi panggilan polisi atas laporan itu.

"Boni dipanggil untuk konfirmasi dengan penyidik atas laporan yang dibuatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2013). Saat ini, Boni sudah tiba di Mapolda Metro Jaya.

Boni melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya karena menyebut pengamat politik itu dengan sebutan 'pengamat hitam'. Boni menilai pernyataan itu bernada rasis sehingga melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat 6 Desember yang lalu.

Boni melaporkan Ruhut telah melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf d angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras atau Etnis. Boni menuntut Ruhut minta maaf.

Dilaporkan ke polisi, Ruhut tak gentar. Dia malah mengancam akan melaporkan balik Boni ke polisi karena kerap menghina Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya