KNKT Rekomendasikan Pemasangan Semboyan 35 di Stasiun Kereta

Kecelakaan kereta di pintu perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, 9 Desember lalu menjadi salah satu tragedi transportasi 2013

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Des 2013, 13:54 WIB
Diterbitkan 30 Des 2013, 13:54 WIB
krl-kereta-2-130625-b.jpg
Kecelakaan kereta di pintu perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, 9 Desember lalu menjadi salah satu tragedi transportasi terbesar pada 2013. Agar tak terulang, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan pemasangan Semboyan 35 di tiap stasiun kereta.

"Semboyan 35 adalah sebuah alat di mana pemberitahuan dari stasiun apakah kereta tersebut sudah siap jalan atau belum, juga memperbaiki palang pintu perlintasan agar tepat waktu," kata Kepala Sub Komunikasi Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Eddy Sasongko, di Kantor KNKT, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Selain itu, tambah Eddy, KNKT juga meminta Dinas Perhubungan memperbaiki rambu-rambu yang rusak, cat buram, dan pelat bengkok yang berada 50 meter sebelum rel kereta api, juga mengganti rambu peringatan perlintasan 1 jalur menjadi 2 jalur.

KNKT, sambungnya, juga telah merekomendasikan ke Dinas Pertamanan untuk segera memangkas cabang dan ranting pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas dan menghalangi jarak pandang pengemudi jalan.

"Hal ini harus segera dilakukan agar kecelakaan yang sudah-sudah tidak lagi terjadi. Kita harus berbuat maksimal," tandas Eddy. (Mut/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya