[VIDEO] Siapa, Setelah Anas?

Boleh dibilang, aroma politik tak bisa dilepaskan dari kasus penahanan Anas Urbaningrum.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jan 2014, 19:45 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2014, 19:45 WIB
barometer-140111c.jpg
Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kompleks Olahraga Hambalang, akhirnya masuk penjara. Anas meringkuk di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada `Jumat Keramat`.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (11/1/2014), politisi berusia 44 tahun ini diduga menerima dana Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang diberikan untuk memuluskan perusahaan tersebut memenangkan tender Proyek Hambalang.

Duit tersebut kemudian digunakan bapak empat anak ini untuk memenangkan dirinya sebagai ketua umum partai berlambang Mercy saat kongres di Bandung, Jawa Barat pada 2010. Sebut saja, seperti membayar hotel, sewa mobil, dan membeli ponsel BlackBerry untuk para pendukungnya.

Tak hanya kasus dugaan gratifikasi di Proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam tersebut. KPK menjerat Anas dengan dugaan korupsi sejumlah proyek lainnya. Awalnya, KPK tak menjelaskan proyek-proyek yang dimaksud tersebut. Hal inilah yang menjadi keberatan Anas dan tim kuasa hukumnya.

Kasus Hambalang bergulir setelah mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mulai mengungkap keterlibatan politisi lain dalam berbagai kasus. Sebagai bendahara dan pengusaha, Nazaruddin mempunyai catatan aliran dana tersebut. Inilah yang dijadikan senjata oleh Nazaruddin yang tidak ingin masuk penjara sendirian.

Setelah Nazaruddin lantang berbicara, satu per satu politisi partai pemenang Pemilu Legislatif 2009 itu mulai dipanggil KPK. Mulai dari Angelina Sondakh, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng hingga Anas Urbaningrum. Andi dan Anas, keduanya diduga terlibat dalam dugaan korupsi Proyek Hambalang.

Di tengah pusaran berbagai kasus korupsi, survei menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat terus menurun hingga tinggal sekitar 8 persen. Padahal pada Pemilu 2009, Demokrat memperoleh 21 persen suara. Inilah yang membuat banyak kader partai penguasa itu resah, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY--Ketua Dewan Pembina yang kemudian pada kongres luar biasa di Bali, 30 Maret 2013, secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Menurut SBY, salah satu faktor yang menyebabkan turunnya suara Demokrat, adanya kader Partai Demokrat yang tengah ditangani KPK, termasuk Anas Urbaningrum. Lantaran itulah, dari Jeddah, Arab Saudi, SBY mendesak KPK segera memperjelas status Anas Urbaningrum.

Tak lama setelah pernyataan SBY, Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Politisi kelahiran Blitar, Jawa Timur itu diduga menerima pemberian mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk.--pemenang Proyek Hambalang--saat masih menjadi anggota DPR pada 2009. Mobil senilai ratusan juta rupiah itu diberikan kepada mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu agar Adhi Karya memenangkan tender proyek tersebut.

Pernyataan SBY itu ditafsirkan kubu Anas sebagai dorongan kepada KPK segera menetapkan mantan aktivis HMI itu sebagai tersangka. Anas dituding menggunakan uang korupsi Proyek Hambalang untuk Kongres Partai Demokrat. Karena itu, kubu Anas mempertanyakan alasan KPK tak memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Saat kongres berlangsung, Ibas bertindak sebagai steering commitee.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, juga pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Menurut Yulianis, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan adanya aliran dana US$ 200 ribu ke putra kedua SBY tersebut.

Dana yang berasal dari proyek bermasalah tersebut diduga digunakan untuk pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Ibas pun dalam berbagai kesempatan membantah adanya aliran dana tersebut.

Adapun 2 kasus lain yang disangkakan pada Anas Urbaningrum adalah kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan vaksin PT Bio Farma di Bandung dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

Setelah Anas ditahan KPK, akankah kasus proyek pembangunan Kompleks Olahraga Hambalang menyeret nama lain? Nantikan saja. (Ans)

Baca juga:
Akan Ada Kejutan Jika Anas Berkicau Seperti Nazaruddin
`Terimakasih ke SBY`, Pengamat: Anas Merasa Ada Konspirasi
Pengacara: Jangan Karena Beda dengan Penguasa, Anas Dibui

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya