[VIDEO] Pedagang Tanah Abang Bongkar Paksa Segel PD Pasar Jaya

Ratusan pedagang tekstil Pasar Blok F Tanah Abang membongkar paksa gembok kios mereka setelah disegel pihak PD. Pasar Jaya 3 bulan lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Feb 2014, 03:25 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 03:25 WIB
pedagang-ngamuk-140206d.jpg
Aksi bongkar paksa dilakukan para pedagang Pasar Blok F Tanang Abang karena kesal terhadap pihak PD Pasar Jaya yang menyegel toko mereka secara sepihak.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (6/2/2014) dini hari, setelah disegel sejak 3 bulan lalu, para pedagang tidak bisa berjualan lagi.

Alasan pihak PD Pasar Jaya menyegel kios-kios tersebut, karena para pedagang tidak mau membayar biaya revitalisasi sebesar Rp 270 juta perkios jika ingin memiliki kios kembali.

Namun, para pedagang menolak membayar biaya revitaliasai karena hak guna kios masih bisa mereka tempati hingga 2024 mendatang.

Para pedagang, juga kecewa dengan Gubernur Jokowi yang membiarkan pihak PD Pasar Jaya memungut biaya revitalisasi tanpa mempertimbangkan hak guna kios yang masih berusia 10 tahun lagi.

Mereka berharap, pemerintah bisa berpihak kepada para pedagang dan tidak membuat kebijakan yang menyengsarakan masyarakat kecil. (Nfs/Adm)


Baca juga:

Haji Lulung: Kalau Pesimistis, Ahok Mundur Saja
[VIDEO] Bikin Onar, 2 Pria Babak Belur Dihajar Warga Tanah Abang
6 Perampok Toko Emas di Malang Terekam CCTV

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya