Kehadiran Anggota DPR Diperketat, Hanura: Kembalikan ke Aturan

Partai Hanura mendukung langkah BK DPR yang akan menggulirkan aturan kehadiran yang lebih ketat bagi anggota DPR.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 13 Feb 2014, 14:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2014, 14:00 WIB
saleh-husin-130617b.jpg
Makin turunnya tingkat kehadiran anggota DPR jelang Pemilu 2014, membuat Badan Kehormatan (BK) DPR berinisiatif memunculkan aturan baru yang dinilai akan sulit disiasati. Selama ini, larangan anggota DPR untuk bolos selama 6 hari berturut-turut dinilai gampang disiasati. Karena itu, Partai Hanura mendukung langkah BK tersebut.

"Mendukung, selama itu demi perbaikan kepada DPR. Saya kira wacana dari BK ini harus kita apresiasi, ini kan tujuannya dalam rangka meningkatkan kinerja anggota DPR, jadi saya kira semuanya kembali kepada aturan," terang Ketua DPP Partai Hanura, Saleh Husin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Untuk meningkatkan kehadiran anggota Dewan, Saleh menilai perlunya masukan dari para legislator untuk aturan baru yang akan dicanangkan BK. Meski demikian, untuk sementara waktu tak ada jalan lain dan tetap harus berpegang pada aturan yang lama.

"Selama itu dalam rangka perbaikan kinerja maupun performa DPR, saya kira mendukung. Tapi perlu pula adanya masukan dari berbagai pihak," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo mengatakan pihaknya akan mengusulkan perubahan peraturan yang dinilai akan sulit untuk disiasati anggota DPR.

"Kita usulkan 25 persen kehadiran, tetapi ini usulan BK, tergantung fraksi dan anggota DPR di paripurna," terang Siswono.

Siswono melihat anggota Dewan banyak yang masih berada di daerah pemilihan saat ada jadwal rapat. Akibatnya, sepanjang tahun 2013 anggota Dewan tak pernah hadir lengkap saat rapat paripurna.

"Sepanjang 2013 hampir tidak pernah lebih dari 250 anggota DPR, walaupun kuorum terpenuhi," imbuhnya. (Ado/Yus)

Baca Juga:

Disiplinkan Anggota DPR, Pramono Anung: Perbesar Kewenangan BK
Anggota Dewan Kerap Bolos, BK DPR Segera Revisi Aturan
263 Anggota Dewan Bolos, Paripurna DPR Molor 45 Menit
108 Anggota Dewan Bolos Saat SBY Berpidato
236 Anggota DPR Bolos Paripurna

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya