Langkah Siloam Hospitals Cegah Penyebaran COVID-19

Saat ini, Wabah Virus Corona atau COVID-19 telah menular ke lebih dari 95 ribu orang di berbagai negara.

oleh Nurmayanti diperbarui 12 Mar 2020, 20:31 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 20:31 WIB
Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Petugas medis dari Provinsi Jiangsu bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit di Indonesia, dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Saat ini, Wabah Virus Corona atau COVID-19 telah menular ke lebih dari 95 ribu orang di berbagai negara. 

Apalagi, adanya konfirmasi kasus positif Covid-19 di Indonesia, kewaspadaan dan upaya pencegahan perlu ditingkatkan untuk memperlambat penyebaran COVID-19.

Salah satu yang menerapkan upaya antisipasi adalah Siloam Hospitals Grup. Rumah sakit ini telah menerapkan sejumlah langkah sesuai best practice demi keamanan pasien rumah sakit, pengunjung, tenaga medis, dan komunitas sekitar.

"Berdasarkan pembelajaran tersebut, Siloam Hospitals Group telah menerapkan beberapa best practice demi keamanan pasien, pengunjung, tenaga medis, dan komunitas sekitar," ujar Wakil Presiden Direktur Siloam Hospitals Grup, Dr Caroline Riady, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2020).

Caroline menegaskan, upaya pengendalian penyebaran COVID-19 harus dilakukan oleh seluruh masyarakat dan dimulai oleh setiap individu.

Siloam Hospitals Grup saat ini sudah menerbitkan beberapa panduan yang telah diterapkan di setiap rumah sakit Siloam Hospitals Grup, dan juga membagikan langkah-langkah yang perlu menjadi perhatian dan prioritas.

Adapun pencegahan di lingkungan rumah sakit, dilakukan dengan pembatasan Akses Masuk. Akses masuk rumah sakit hanya melalui pintu masuk yang ditentukan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Limitasi Jumlah Pengunjung yakni setiap pasien hanya boleh didampingi satu orang.

Kemudian, Imbauan untuk membatasi kunjungan ke pasien, termasuk kunjungan rohani, skrining kondisi pasien sebelum pasien memasuki rumah sakit, pengukuran suhu tubuh, pengisian formulir pernyataan kesehatan oleh pasien.

Juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat terpisah bagi pasien dalam pemantauan, dalam pengawasan, dan suspect COVID-19. Lalu dilakukan isolasi, jika pasien dengan kriteria pemantauan dan pengawasan ditempatkan di ruangan isolasi sesuai standar WHO serta lakukan rujukan untuk uji konfirmasi yang sesuai arahan Kemenkes.

“Adapun jika ada pasien suspect akan dirujuk ke rumah sakit yang ditetapkan oleh Kemenkes," jelas Caroline.

Untuk pencegehan di lingkungan umum melakukan cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik. Hindari menyentuh obyek di area publik (misalnya gagang pintu, rel tangga/eskalator, tombol lift).

 

Alur Penularan

Caroline menjelaskan, penularan virus adalah melalui droplet yang tertinggal di permukaan benda mati yang disentuh.

Bila sakit, lakukan isolasi diri dengan berdiam di rumah dan membatasi interaksi dengan orang lain. Kemudian, bekerja sama dengan petugas kesehatan untuk proses skrining yang dilakukan oleh pihak yang berwenang di mana pun Anda berada misalnya, di rumah sakit, bandara, sekolah).

Selain itu, sebaiknya tidak bersalaman/berjabat tangan, hindari keramaian dan pertemuan dengan banyak orang (misalnya rapat besar, konferensi), jangan panik dan jangan mudah terpancing dengan berita yang tidak bertanggung jawab.

"Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah Indonesia juga telah menyediakan kontak hotline yang dapat dihubungi terkait COVID-19 di nomor (021) 5210 411 atau 0812 1212 3119," ujar Caroline.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya