Selebriti Pelanggar Lalu Lintas (2): Anak Musisi 'Terbang' di Tol

Mitsubishi Lancer EX bernopol B 80 SAL melaju dengan kecepatan 176 km/jam sebelum 'terbang' menabrak 2 mobil di jalur berlawanan.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 18 Okt 2014, 12:30 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2014, 12:30 WIB
dul-mobil-ringsek-130909b].jpg

Liputan6.com, Jakarta - Di bagian kedua dari Selebriti Pelanggar Lalu Lintas menyorot kisah Abdul Qodir Jaelani atau akrab disapa Dul sekitar setahun yang lalu. Anak dari musisi kondang Ahmad Dhani tersebut mengalami kecelakaan hebat hingga merenggut korban jiwa.

Dul mengendarai mobil berjenis Mitsubishi Lancer EX bernopol B 80 SAL dan menabrak 2 mobil di lajur kanan arah berlawanan setelah membanting setir untuk menghindari mobil yang ada di depannya. Akibatnya, 7 orang menjadi korban meninggal dunia dan 9 lainnya luka berat.

Sedan Lancer maut yang dikemudikan Dul di Tol Jagorawi KM 8+2000 itu mencapai kecepatan 176 km/jam. Angka itu melebihi batas aman berkendara 100 km/jam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dul mengaku pikirannya kosong selama mengendarai Lancer pada Minggu 8 September 2013 lalu. "(Dul) Blank," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Menurut penuturan Noval, rekan Dul saat terjadi kecelakaan, ketika membayar di pintu Tol Cibubur arah Jakarta, kondisi Dul diketahui lelah dan pikirannya kosong. Dul juga tak berinteraksi dengan Noval yang menjadi teman seperjalanannya hingga KM 4.

"Dari Noval, pas mulai masuk pintu tol bayar uangnya tidak diambil kembaliannya. Itu sudah tidak fokus," ucap Rikwanto.

Rikwanto menuturkan keahlian mengendarai roda 4 itu sudah didapat sejak masih bangku Sekolah Dasar (SD). "Kita tanya belajar dari mana, AQJ jawab dia ingin tahu sejak kelas 6, belajar mobil dari temannya, dia coba-coba," tutupnya. (Ysp/Des)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya