Liputan6.com, Jakarta - Di bagian kedua dari Selebriti Pelanggar Lalu Lintas menyorot kisah Abdul Qodir Jaelani atau akrab disapa Dul sekitar setahun yang lalu. Anak dari musisi kondang Ahmad Dhani tersebut mengalami kecelakaan hebat hingga merenggut korban jiwa.
Dul mengendarai mobil berjenis Mitsubishi Lancer EX bernopol B 80 SAL dan menabrak 2 mobil di lajur kanan arah berlawanan setelah membanting setir untuk menghindari mobil yang ada di depannya. Akibatnya, 7 orang menjadi korban meninggal dunia dan 9 lainnya luka berat.
Sedan Lancer maut yang dikemudikan Dul di Tol Jagorawi KM 8+2000 itu mencapai kecepatan 176 km/jam. Angka itu melebihi batas aman berkendara 100 km/jam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dul mengaku pikirannya kosong selama mengendarai Lancer pada Minggu 8 September 2013 lalu. "(Dul) Blank," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Menurut penuturan Noval, rekan Dul saat terjadi kecelakaan, ketika membayar di pintu Tol Cibubur arah Jakarta, kondisi Dul diketahui lelah dan pikirannya kosong. Dul juga tak berinteraksi dengan Noval yang menjadi teman seperjalanannya hingga KM 4.
"Dari Noval, pas mulai masuk pintu tol bayar uangnya tidak diambil kembaliannya. Itu sudah tidak fokus," ucap Rikwanto.
Rikwanto menuturkan keahlian mengendarai roda 4 itu sudah didapat sejak masih bangku Sekolah Dasar (SD). "Kita tanya belajar dari mana, AQJ jawab dia ingin tahu sejak kelas 6, belajar mobil dari temannya, dia coba-coba," tutupnya. (Ysp/Des)
Selebriti Pelanggar Lalu Lintas (2): Anak Musisi 'Terbang' di Tol
Mitsubishi Lancer EX bernopol B 80 SAL melaju dengan kecepatan 176 km/jam sebelum 'terbang' menabrak 2 mobil di jalur berlawanan.
diperbarui 18 Okt 2014, 12:30 WIBDiterbitkan 18 Okt 2014, 12:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai