Super Cub, Motor Jadul Honda yang Dirilis dalam Jumlah Terbatas

Bebek jadul Honda ini dirilis dengan jumlah yang terbatas.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 16 Feb 2015, 15:31 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 15:31 WIB
Jadi Model Paling Laris, Honda Rilis Edisi Terbatas Super Cub
Bebek jadul Honda ini hadir dengan menggunakan warna khusus yakni putih untuk sayap yang dikombinasikan warna biru laut pada bodi.

Liputan6.com, Tokyo - Super Cub adalah sepeda motor dengan penjualan paling laris Honda dalam beberapa dekade terakhir. Sejak diperkenalkan pertama kali tahun 1958, Super Cub secara konsisten terus mewarisi konsep desain namun dengan peningkatan fitur fungsional.

Semenjak diciptakan, Super Cub telah didaftarkan dengan merek dagang tiga dimensi. Desain yang digunakan pada motor bebek ini pun disetujui kantor paten dan terdaftar dengan merek dagang tiga dimensi pada Juni 2014 lalu.

Oleh karena itu, ciri khas produk berupa tiga dimensi yang dilindungi oleh undang-undang ini hanya dapat digunakan oleh Honda saja.

Untuk merayakan kesuksesan tersebut, Honda Motor Corporation pun lantas memproduksi edisi terbatas Super Cub dengan nama Little Cub. Pada edisi kali ini, Emblem eksklusif yang memperingati pendaftaran paten Super Cub pun turut tersemat pada sisi panel leher depan, demikian dilansir dari Responsejp, Senin (16/2/2015).

>>>Klik laman berikutnya

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harga Super Cub

Adapun Little Cub hadir dengan menggunakan warna khusus yakni vivid pearl (putih) untuk warna sayap yang dikombinasikan warna coral reef blue (biru) sebagai warna bodinya. Tak luput, Little Cub juga menggunakan sadel dengan corak kombinasi merah dan putih yang lebih bergaya.

Bagi para peminat, Honda telah membuka pemesanan Little Cub mulai dari 12 Februari sampai dengan 29 Maret 2015. Menyoal harga, bebek jadul ini dibanderol pada angka 237.600 Yen atau sekitar Rp 25,6 jutaan.

(Ysp/Gst)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya