Liputan6.com, Detroit - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mendenda Triumph Motorcycles sebesar US$ 2,9 juta atau sekira Rp 41 miliar (Kurs: Rp 14.122/US$) karena dianggap melanggar persyaratan keselamatan standar.
Melansir Washington Post, Rabu (2/9/2015), pabrikan asal Inggris tersebut harus membayar US$ 1,4 juta uang tunai, US$ 500 ribu untuk menambahkan komponen keselamatan minimal, dan US$ 1 juta jika pelanggaran terulang.
Awalnya, sebuah investigasi dari National Highway Traffic Safety Administration menemukan bahwa pabrikan tidak melaporkan kecacatan motornya selama lebih dari satu tahun sejak September 2014.
Sebagaimana diketahui, tahun lalu, Triumph menarik lebih dari 1.300 motor karena kecacatan di sistem kemudi yang membuat potensi kecelakaan meningkat.
Selain itu, Triumph juga gagal menyerahkan dokumen yang diperlukan, termasuk klaim kecelakaan dan laporan perbaikan yang telah dilakukan dalam satu tahun.
Triumph Motorcycles ASÂ sendiri masih belum memberikan komentar terkait dengan sanksi yang diterimanya.
(rio/sts)
Triumph Kena Denda Miliaran Rupiah, Apa Sebabnya?
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mendenda Triumph Motorcycles sebesar US$ 2,9 juta atau sekira Rp 41 miliar.
diperbarui 02 Sep 2015, 16:16 WIBDiterbitkan 02 Sep 2015, 16:16 WIB
Motor yang dipamerkan Triumph dijual dengan rentang harga antara Rp 305 juta hingga Rp 569 juta off the road Jakarta.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Karakter dalam Zona Merah: Dari Aktivis hingga Jurnalis
Atasi Badai, Pasangan Selebriti yang Kembali Bersama Setelah Berpisah
Makna Maskot Cagub-Cawagub Jakarta yang Dibawa Pendukung di Debat Perdana
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 7 Oktober 2024
Jangan Asal Minum Antibiotik, Ini Dampak Mengerikan yang Bisa Terjadi!
4 Zodiak Ini Dikenal sebagai Pecinta Kucing Sejati, Kamu Termasuk?
Kereta Motif Batik Meluncur di Jepang per 7 Oktober 2024, tapi Bukan Terkait Indonesia
6 Potret Prewedding Anthony Ginting dan Mitzi Abigail, Cintanya Segera Berlabuh
Gagal Menang di 5 Laga, Bos Manchester United Malah Banggakan Rekor Ini
Melihat Efektivitas Penghijauan Vertikal untuk Menurunkan Suhu Bangunan
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Senin 7 Oktober 2024: Panduan Lengkap untuk Pengendara
Zona Merah: Kisah Korupsi dan Wabah Mayit Hidup di Rimbalaya