Terganjal Pajak, Porsche Indonesia Ogah Bawa Mobil Hybrid

Di Indonesia, mobil hybrid masih jauh dari kata berkembang, serta sulit untuk diniagakan.

oleh Arief Aszhari diperbarui 06 Apr 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2017, 18:00 WIB
 Porsche Panamera 4 E-Hybrid generasi kedua.
Porsche Panamera 4 E-Hybrid generasi kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil hybrid mulai populer di pasar global. Namun, untuk di Indonesia, kendaraan ini masih jauh dari kata berkembang, serta sulit untuk diniagakan.

Menanggapi hal tersebut, Christopher Choi, Managing Director Porsche Indonesia, pihaknya hingga saat ini juga belum berniat untuk menghadirkan mobil hybrid. Padahal, di Thailand, pabrikan asal Jerman ini memiliki Cayanne S E-Hybrid.

"Jika hanya satu peminatnya, kita tidak bisa bawa. Tapi, kalau beberapa konsumen menginginkan untuk membeli mobil hybrid, oke kita bisa bawa. Tidak masalah," papar Christopher di di Porsche Centre Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).

Selain itu, alasan pabrikan asal Jerman ini masih enggan membawa model hibrida ke Tanah Air, terkait pajak yang tinggi untuk mobil dengan kombinasi mesin bensin dan listrik ini.

"Mobil hybrid itu diperkenalkan di Thailand karena ada subsidi pajak, terkait mesin lebih murah. Jadi, konsumen mendapatkan harga yang sama (dengan mobil konvensional), namun dengan keuntungan lebih dari sisi bahan bakar dan ramah lingkungan," tambah Christopher.

Selain itu, permasalahan terkait infrastruktur juga menjadi kendala yang mempengaruhi keberadaan mobil hybrid di Indonesia. Namun, pihak Porsche tidak menutup kemungkinan bakal membawa mobil hybrid.

"Mungkin saja, nanti ke depannya kita bawa (model hybrid) ke Indonesia," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya