Begini Cara Adira Finance Tekan Kredit Macet

Dengan mudahnya pembelian mobil atau motor secara kredit, tidak jarang menimbulkan kredit macet alias NPL (non performing loan).

oleh Arief Aszhari diperbarui 22 Mar 2018, 12:31 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 12:31 WIB
Wanita Cantik vs Motor Garang Beradu Perhatian di IMoS 2014
Kredit motor selalu jadi sektor paling banyak kredit macet, dibanding mobil. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pembelian secara kredit memang masih mendominasi penjualan kendaraan di Indonesia. Bahkan, banyak pabrikan roda dua maupun roda empat yang mengaku, lebih dari 70 persen pembelian kendaraan dilakukan secara angsuran.

Dengan mudahnya pembelian mobil atau motor secara kredit, tidak jarang menimbulkan kredit macet alias NPL (non performing loan).

Dijelaskan Hafid Hadeli, Direktur Utama Adira Finance, tren NPL sejak tahun lalu memang menurun. Bahkan, hingga akhir 2017, pihaknya mencatatkan NPL hanya sebanyak 1,6 persen.

"NPL memang cenderung turun, dan trennya membaik. Saat Oktober atau November tahun lalu, sempat menyentuh angka 1,9 persen (NPL), dan Februari ini target NPL hanya 1,5 persen,"" jelas Hafid saat berbincang dengan wartawan di Empirica, SCBD, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Membaiknya tren kredit macet belakangan ini, karena Adira Finance memang lebih selektif untuk memilih customer. Bahkan, pihak Adira memang lebih berhati-hati memilih calon kreditur, yang setidaknya memiliki kemampuan untuk membayar cicilan kendaraan.

"Kredit motor selalu jadi sektor paling banyak kredit macet, dibanding mobil. Perbandingannya, kira-kira dari 1,5 persen NPL, motor itu dua dan mobil itu satu," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kredit 10 Tahun, Untung Atau Rugi?

20150627-Uang Muka Mobil dan Motor Kini Lebih Ringan-Bandung 2
Pengunjung melihat produk mobil pada pameran kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, Sabtu (27/6). Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan pelonggaran uang muka/DP untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Kredit menjadi cara ampuh bagi konsumen untuk mendapatkan kendaraan, baik model baru maupun bekas. Hanya saja, konsumen harus mengetahui seberapa untung dan rugi jika membeli mobil atau motor dengan mencicil.

Nah, bertepatan dengan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 setidaknya ada wacana di mana perusahaan mobil memberikan fasilitas kredit dengan tenor hingga 10 tahun.

 

 

Lantas apakah masa cicilan yang mirip dengan pembiayaan rumah itu menguntungkan? Atau justru merugikan?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Mandiri Utama Finance Stanley Atmadja ikut angkat bicara. Kata dia, kredit dengan tenor 10 tahun kurang make sense dan tidak pas.

“Kalau saya, masalah mau buat cicilan itu harus tahu berapa hitungannya. Satu hal, berapa panjang pun jadi pertimbangan, antara finance dan economic (nilai ekonomis) mobilnya. Kan kalau 10 tahun enggakketemu,” ungkap Stanley saat ditemui di Liputan6.com di ICE, BSD, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Jika melihat secara real, kendaraan memiliki usia pemakaian rata-rata lima tahun. Selain itu para pabrikan otomotif kerap melakukan ubahan secara total atau major change di tahun ke lima.

Artinya, jika membeli mobil dengan cicilan sangat lama, tidak menutup kemungkinan belum habis masanya, mobil sudah loyo atau rusak.  Padahal mobil tersebut belum lunas dibayar.

“Buat saya maksimum (kredit) 5 tahunlah, itu sudah oke. Kalau dihitung mobil cash Rp 200 juta, kalau lima tahun kredit itu Rp 300 juta. Kalau 10 tahun make sense enggak? Ngapain? Itu memang pilihan konsumen sih,” ujarnya.

Karena itu, Stanley sendiri menyarankan agar konsumen yang akan kredit setidaknya ambil yang tenor 3-5 tahun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya