Ini Cara Mudah Mendapatkan Informasi Mudik Terkini dari Polisi

Demi kelancaran arus mudik tahun ini, sejumlah langkah antisipasi dilakukan banyak pihak terkait tak terkecuali jajaran kepolisian.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 13 Jun 2018, 12:51 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2018, 12:51 WIB
20161025-Korlantas Rancang Aplikasi Tilang Online-Jakarta
Petugas memantau CCTV di ruangan NTMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10). Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Demi kelancaran arus mudik tahun ini, sejumlah langkah antisipasi dilakukan banyak pihak terkait tak terkecuali jajaran kepolisian. Selain mengamankan dan menjaga jalur-jalur mudik yang dilintasi, Korlantas Polri juga memberikan layanan informasi yang optimal untuk masyarakat.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terkini dan akurat serta berkomunikasi dengan petugas atau operator yang berjaga melalui SMS Center 9119, Call Center 1500669 dan Aplikasi Contact Center NTMC POLRI yang dapat diunduh oleh smartphone.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin menyebut siapa saja dapat mengakses SMS/CALL CENTER dan Aplikasi Contact Center NTMC Polri dengan menggunakan handphone.

"Selain untuk mendapatkan informasi seputar lalu lintas sepanjang jalur mudik, masyarakat juga dapat memberikan laporan jika mengetahui atau mengalami gangguan lalu lintas, seperti kemacetan dan kecelakaan agar segera ditangani oleh petugas terdekat di lokasi," terang Benyamin dalam keterangan resminya.

Tentu saja, layanan informasi berbasis komunikasi dua arah ini bermanfaat bagi pemudik selama berkendara menuju kampung halaman atau waktu kembali ke rumah.

 

Selanjutnya

Pasalnya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang berkaitan dengan lalu lintas, seperti informasi daerah rawan, jalur utama, jalur alternatif, pos polisi terdekat, situasi lalu lintas terkini, bahkan informasi tempat istirahat terdekat.

Sebagai catatan, Layanan Contact Center ini adalah bagian dari layanan National Traffic Management Center (NTMC). Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan di awaki oleh operator dan petugas piket NTMC Polri.

"Tentunya layanan ini sebagai upaya membangun sinergi dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas” tutup Kombes Pol Benyamin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya