Liputan6.com, Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki para pengendara kendaraan bermotor, baik sepeda motor, mobil, truk, maupun bus. SIM, bukan sembarang kartu atau surat, sebab untuk mendapatkanya Anda harus melalui beberapa pengujian dengan beberapa syarat.
Oleh karena itu, dalam pembuatan SIM, pemohon kerap mengalami kegagalan. Parahnya, kegagalan pemohon kerap dianggap sengaja dilakukan pihak penguji, yang tak lain pihak kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Jika Anda ingin lulus mendapatkan SIM, kali ini akun media sosial Instagram @polantasindonesia, membocorkan cara bagaimana lulus pengujian SIM. Berikut caranya:
Pertama, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tentu saja KTP harus dimiliki sebagai warga negara yang baik. Hal ini juga diperlukan sebagai data diri dan tersimpan di pusat.
Kedua, Pahami Teori. Untuk mengetahui apa saja ujian teori saat permohonan SIM, maka hal itu sangat mudah. Sebab banyak catatan untuk mempelajari dan memahami soal ujian teori, baik melalui buku atau internet.
Selanjutnya
Ketiga, melatih keterampilan. Jika Anda memang ingin membuat SIM baik A atau C dan lainnya, maka harus bisa mengendarainya. Sebab, di ujian praktek Anda akan diwajibkan mengetahui cara atau teknik berkendara.
Oleh sebab itu, melatih keterampilan mengemudi adalah hal penting. Hal ini pula bisa dilakukan sendiri ataupun melalui sekolah pelatihan mengemudi.
Keempat, menjaga kesehatan fisik dan mental. Ketika mendaftarkan diri, pemohon SIM pertama kali harus melalui proses pengecekan kesehatan.
Kelima, jangan panik. Selama pengujian ada baiknya tetap tenang. Selain itu jangan tergesa-gesa, karena ujian ini bukanlah kompetisi.
Keenam, yakin akan kemampuan diri sendiri, dan pastikan jangan mendaftar melalui calo.
Advertisement