Liputan6.com, Jakarta - Regulator Amerika Serikat (AS) tengah meninjau dari rekomendasi sebelumnya, terkait kasus Mahindra dan Mahindra Ltd, India, atas pelanggaran hak kekayaan intelektual desain Jeep. The International Trade Commission (ITC), akan memeriksa kembali sport utility vehicle (SUV), Mahinda Roxor yang dikatakan mirip mobil ikonik tersebut.
Sebelumnya, telah diputuskan hakim yang merekomendasikan komisi untuk melarang masuknya kendaraan atau bagian dari Mahindra yang melanggar atau mirip dengan Jeep.
Bagian yang dianggap menjiplak, termasuk karakteristik Jeep yang sudah tercipta di pasaran. Contohnya, Fiat Chrysler Automobile (FCA) melihat grill dan lampu depan Mahindra Roxor mengambil ciri khas Jeep.
Advertisement
Sementara itu, Komisi perdagangan menargetkan penyelesaian penyelidikan pada 20 maret 2020.
Setelah itu, akan direkomendasikan sebuah perbaikan, dan perwakilan Perdagangan AS akan memiliki waktu 60 hari untuk menyetujui, menolak, atau tidak mengambil tindakan apapun atas penyelesaian tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Siap revisi
Mahindra sendiri, menyebut klaim FCA tanpa bukti, dan menyambut baik peninjauan dari komisi dagang tersebut.
"Kami optimis bahwa ITC dalam ulasannya akan menyimpulkan bahwa FCA tidak menetapkan haknya di AS, yang sebelumnya tidak diklaim dalam bentuk dagang dan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap bentuk dagang atau merek dagang terdaftar," kata perusahaan itu dalam pernyataan elektroniknya.
Mahindra sendiri mengatakan telah meluncurkan model 2020 dari Roxor, dengan apa yang digambarkannya sebagai perubahan gaya yang signifikan.
Selain itu, pihak pabrikan Tanah Hindustan ini mengatakan akan melakukan perubahan tambahan jika ITC membutuhkannya.
Advertisement