Pertamina Kasih Diskon 50 Persen untuk Ojek Online, Simak Syaratnya

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) , Basuki Tjahja Purnama atau Ahok secara resmi mengumumkan diskon atau promo cashback 50 persen untuk pengemudi ojek online (Ojol).

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 14 Apr 2020, 13:04 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 13:04 WIB
Pertamina Beri Diskon Khusus Pemudik
Pemotor mengisi BBM di SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (15/6). Mulai tanggal 18 Juni-24 Juli, harga Pertamax menjadi Rp.8000 8000 yang berlaku di SPBU bertanda khusus yang tersebar di jalur mudik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) , Basuki Tjahja Purnama atau Ahok secara resmi mengumumkan diskon atau promo cashback 50 persen untuk pengemudi ojek online (Ojol).

Promo ini berlaku untuk pembelian BBM Non-Subsidi, seperti Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo. Diskon bisa didapatkan apabila pengemudi ojol membeli BBM di SPBU menggunakan aplikasi MyPertamina.

Melalui Twitter resminya, Ahok menjelaskan, maksimal cashback yang bisa didapat yakni Rp15.000. Hanya diberikan untuk 10.000 ojol, promo ini berlaku mulai 14 April hingga 12 Juli 2020.

"Unt sobat rider ojek online, dapatkan cashback 50% maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online perhari, unt pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dgn aplikasi MyPertamina. Promo berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020," tulis Ahok.

Selain cashback, pengemudi ojol juga berhak mendapatkan kupon undian program BBM 2020 dengan berbagai hadiah menarik, seperti mobil Porsche Boxster dan emas batangan.

Cara Mendapatkan Diskon

Adapun cara untuk mendapatkan kupon ini yaitu sebagai berikut:

1. Unduh (download) aplikasi MyPertamina dan aktifkan fitur LinkAja

2. Lakukan pembelian BBM non-subsidi dengan pembayaran non-tunai LinkAja dari aplikasi MyPertamina

3. Buat screenshot pada user profile mitra ojek online, lalu unggah (upload) ke MyPertamina

4. Unggah screenshot bukti pembayaran BBM dengan LinkAja dan masukkan Reference Number.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya