Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pengguna kendaraan bermotor yang hendak masuk wilayah Malang Raya mendapat teguran dari petugas check point karena melakukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Masih dalam masa penerapan imbauan dan teguran, kendaraan yang melanggar hanya diminta untuk berbalik arah.
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, petugas akan memberlakukan penerapan teguran dan penindakan saat PSBB memasuki hari keempat, Rabu 20 Mei 2020, hingga hari ke-14 mendatang.
"Jadi hari keempat nanti kita memang betul-betul berlakukan penindakan berupa blangko teguran tertulis. Blangko teguran itu ada teguran 1 sampai 3, nantinya yang kita laksanakan, mulai besok," kata Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto dilansir Korlantas Polri.
Selama dua hari penerapan PSBB Malang Raya, petugas telah memeriksa 6.773 kendaraan roda dua dan 2.812 kendaraan roda empat di pintu cek poin Graha Kencana. Dari jumlah tersebut, 385 kendaraan roda dua dan 166 mobil harus putar balik karena tidak sesuai ketentuan PSBB.
"Rata-rata pelanggarannya yang pelat luar kota, KTP luar kota tidak dilengkapi surat dinas dan surat sehat. Walaupun pelat luar kota, namun warga Kota Malang tetap dijalankan, namun tetap kita lakukan protokol kesehatan," jelas Kompol Priyanto.
Sementara itu, kepadatan arus lalu lintas di hari ketiga lebih menurun dibandingkan hari sebelumnya. Masyarakat juga telah menyiapkan perlengkapan diri menghadapi pemeriksaan petugas.
Pengendara Motor Wajib Menggunakan Masker
"Kemarin kita masih menjumpai kendaraan luar kota yang setelah kita lakukan pemeriksaan tidak melengkapi surat tugas, sehingga kita putarbalikkan. Namun hari ini, kita jumpai kendaraan luar kota tapi banyak dilengkapi surat dinas," terangnya.
Pengendara sepeda motor pun terlihat mulai tertib dengan mengenakan masker. Kondisi ini berbeda dengan hari pertama maupun hari kedua penerapan yang banyak dijumpai tidak memakai masker.
"Saat ini sudah jarang lagi. Tadi pagi saya lihat masih ada juga, karena tidak membawa kita siapkan masker," tandasnya.
Advertisement