Liputan6.com, Jakarta - Lampu lalu lintas yang biasanya ada di perempatan memiliki 3 lampu dengan warna berbeda. Warna merah-kuning-hijau itu memiliki filosofi saat periode perang.
Tapi kapankah pertama kali ada lampu lalu lintas?
Dilansir dari laman Suzuki Indonesia, lampu lalu lintas pertama ada di Inggris. Alat pemberi isyarat lalu lintas alias APILL itu ditemukan pada tahun 1868 oleh Lester Farnswoeth Wire. Saat itu, hanya ad dua warna, yakni merah dan hijau.
Advertisement
Nah cikal bakal lampu lalu lintas itu juga karena masalah kemacetan. London pernah mendapat julukan kota dengan lalu lintas terburuk di Eropa.
Kemacetan parah terjadi pada abad ke-19. Saat itu sudah da 13 ribu jenis kendaraan, termasuk kereta kuda yang melintasi kota tersebut. Hal ni tertulis dalam buku berjudul Victorian London: The Life of a City 1840-1870.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
46 Tahun Kemudian
Lantas, 46 tahun kemudian, lampu lalu lntas modern pertama kali ditemukan. Lampu lalu lintas modern pertama itu dipasang di persimpangan jalan antara Euclid Avenue dan East 105th Street di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat.
Seperti alasan di Inggris, pemasangan lampu lalu lintas juga karena permasalahan morat-maritnya kondisi lalu lintas.
Advertisement
2 Tahun Kemudian
Dua tahun berselang, pemerintah di negara itu mengimplementasikan sebuah produk hukum bernama Federal Aid Road Act untuk meningkatkan kualitas jalan yang berada di Amerika Serikat.
Seiring berkembangnya zaman, warna lampu pun bertambah menjadi merah-kuning-hijau. Diciptakan oleh Garrett Morgan pada tahun 1914, warna merah dan hijau dinilai tidak memberikan tanda untuk berhati-hati bagi pengendara.
Sumber: Otosia.com