Kembali PSBB, Jadwal Operasional MRT Bakal Disesuaikan

PT MRT Jakarta pihaknya masih menyiapkan sejumlah perubahan terkait jadwal operasional saat pelaksanaan PSBB total.

oleh Arief Aszhari diperbarui 14 Sep 2020, 14:16 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2020, 06:00 WIB
5 Hal ini Bikin Kamu Kangen Pengen Naik MRT
Dua kereta MRT berada di stasiun Lebak bulus Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penularan virus Corona Covid-19 di Jakarta kembali meningkat drastis dalam beberapa waktu. Melihat hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total bukan transisi.

Pemberlakuan PSBB seperti masa awal pandemi ini, bakal resmi dilakukan, Senin (14/9/2020).

Dijelaskan Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin pihaknya masih menyiapkan sejumlah perubahan terkait jadwal operasional saat pelaksanaan PSBB total.

"Perubahan jam operasi dan penjelasan pola operasi MRT Jakarta masih dalam proses penyesuaian," kata Kamaluddin, seperti dilansir News Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu, PT MRT Jakarta telah melakukan perubahan jarak keberangkatan dan kedatangan antarkereta atau headway di akhir pekan, guna mengantisipasi adanya peningkatan jumlah penumpang.

"Karena mempertimbangkan potensi jumlah pengguna MRT Jakarta di akhir pekan yang dapat meningkat, kami lakukan perubahan pola operasi di akhir pekan dan hari libur, yaitu jarak keberangkatan antarkereta menjadi 10 menit sepanjang hari,” tambah Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Transportasi umum bakal dibatasi

Sebelumnya, Anies dalam video Pemprov DKI Jakarta, menyatakan akan kembali melakukan pembatasan waktu operasional transportasi umum di ibukota saat pelaksanaan PSBB.

"Transportasi umum akan kembali kita batasi secara ketat jumlah dan jamnya," tutup Anies.

Anies Hapus Ganjil Genap di Jakarta Saat PSBB Berlaku

Tingginya kasus Corona Covid-19, membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejalan dengan hal tersebut, sistem ganjil genap akan ditiadakan dan memperketat transportasi umum.

"Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya ganjil genap untuk sementara akan ditiadakan," kata Anies di Balai Kota, Rabu (9/9/2020) dilansir Merdeka.com.

Meski menghapus sistem ganjil genap, Anies juga menegaskan pihaknya tak akan membiarkan warga DKI Jakarta untuk bepergian bebas dengan kendaraan pribadi. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tak keluar rumah.

"Saat ini kondisi darurat, lebih darurat dari pada awal wabah dahulu. Maka jangan ke luar rumah bila tidak terpaksa tetap saja di rumah dan jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak," ujarnya.

Dari data yang ada, kasus Corona Covid-19 di wilayah Jakarta mencapai 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.   

Infografis 5 Kandidat Vaksin Covid-19 untuk Indonesia

Infografis 5 Kandidat Vaksin Covid-19 untuk Indonesia
Infografis 5 Kandidat Vaksin Covid-19 untuk Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya