Ternyata Ada Menteri yang Tidak Punya Mobil dan Motor, Siapakah Dia?

Seseorang yang memiliki jabatan menteri pada umumnya sudah mendapatkan fasilitas mobil dinas. Tentu saja, menteri juga pada umumnya memiliki kendaraan pribadi yang dibeli dari hasil keringat sendiri.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 02 Jun 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2023, 10:00 WIB
Pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Seseorang yang memiliki jabatan menteri pada umumnya sudah mendapatkan fasilitas mobil dinas. Tentu saja, menteri juga pada umumnya memiliki kendaraan pribadi yang dibeli dari hasil keringat sendiri.

Ternyata, tidak semua menteri Jokowi memiliki kendaraan pribadi. Dia adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Berdasarkan informasi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Rabu (31/5). Tito terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Dalam laporannya Tito memiliki harta kekayaan mencapai Rp23.283.464.072. Tercatat dia tidak memiliki alat transportasi dan tidak memiliki utang. Sumber kekayaannya diperoleh dari tanah dan bangunan mencapai Rp8.297.741.000. Harta bergerak lainnya Rp260.000.000, kas dan setara kas Rp14.725.723.072.

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.297.741.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 307 m2/207 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp5.273.397.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 515 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HIBAH TANPA AKTA Rp280.610.000

3. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HIBAH TANPA AKTA Rp35.420.000

4. Tanah Seluas 308 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp142.912.000

5. Tanah Seluas 196 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp55.860.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp565.044.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp147.010.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 191 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp728.385.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp702.420.000

10. Tanah Seluas 442 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp205.088.000

11. Tanah Seluas 665 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp161.595.000

 

Rincian Selanjutnya:

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 260.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.725.723.072

F. HARTA LAINNYA Rp. ----UTANG Rp--

Penulis: Syifa Hanifah

Sumber: Merdeka.com

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi
Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya