Menperin Tetap Usahakan Insentif Mobil Hybrid

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memutuskan untuk tidak memberikan insentif hybrid

oleh Arief Aszhari diperbarui 28 Agu 2024, 14:03 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 14:03 WIB
Pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Mr. Ken Saito di Tokyo
Pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Mr. Ken Saito di Tokyo, Jumat (21/6/2024). (Dok. Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memutuskan untuk tidak memberikan insentif hybrid. Pasalnya, penjualan mobil hybrid sendiri sudah cukup bagus, dan lebih baik dibanding BEV atau listrik murni.

Namun, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, tetap mendorong pemberian insentif hybrid ini. Hal tersebut, agar pabrikan yang memang sudah berada di Indonesia, dan melakukan produksi termasuk mobil hybrid tetap bisa bertahan.

"Kami inginnya ada insentif, walaupun insentifnya tidak bisa sebesar mobil listrik," ujar Agus, dikutip Rabu (28/8/2024).

Agus menjelaskan, salah satu pertimbangan tetap diperlukannya insentif hybrid ini, agar pabrikan mobil hybrid di Tanah Air tetap bisa bertahan.

Selain itu, beberapa negara juga memberikan insentif kepada produsen yang mengarah ke investasi atau produksi kendaraan listrik, termasuk di dalamnya merancang mobil hybrid.

Sehingga, ada kekhawatiran dari Menperin jika merek-merek besar di Indonesia ini, mendapatkan tawaran dari negara lain, sehingga memindahkan pabriknya dari Indonesia.

"Kami juga tidak mau kemudian negara-negara lain di ASEAN, yang memberikan insentif yang cukup menarik bagi pengembangan mobil-mobil hybrid itu nanti pindah ke negara-negara tersebut. Itu yang kita tidak mau," tukasnya.

Pemerintah Tak Beri Insentif Mobil Hybrid, Gaikindo: Perlu Strategi Baru untuk Jualan

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, menyatakan pihaknya menerima keputusan pemerintah yang tidak memberikan insentif kepada kendaraan di segmen hybrid. Keputusan ini diambil setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan tidak akan ada penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif pada 2024.

"Ya, kita harus terima keputusan Pemerintah ini," ujar Jongkie Sugiarto seperti dilansir Antara, Kamis (8/8/2024).

Meskipun tidak mendapat insentif, Gaikindo optimistis dengan prospek pasar mobil hybrid yang dinilai sudah memiliki sambutan positif dari masyarakat, bahkan tumbuh dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk itu, Gaikindo meminta para produsen otomotif untuk mencari strategi baru agar penjualan mobil hybrid tetap terjaga.

"Para APM (Agen Pemegang Merk) harus mencari strategi lain, agar dapat meningkatkan penjualan mobil-mobil hybrid nya," kata Jongkie.

Gaikindo melihat mobil hybrid memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan kendaraan konvensional, seperti penghematan BBM, emisi yang rendah, tidak membutuhkan infrastruktur khusus seperti kendaraan listrik murni, dan harga yang relatif terjangkau.

"Mobil yang mengusung teknologi hybrid, memiliki penghematan dalam penggunaan BBM dibandingkan dengan kendaraan konvensional, mengeluarkan polusi yang sangat rendah, tidak banyak membutuhkan infrastruktur seperti kendaraan elektrik murni dan juga harga yang sangat bersahabat," jelas Jongkie.

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/FeryPradolo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya