Pilkada Rawan Pelanggaran, AJI Luncurkan Aplikasi Matamassa

Masyarakat dapat melapor jika melihat atau mengetah‎ui pelanggaran Pilkada di daerahnya melalui aplikasi ini.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Sep 2015, 07:02 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2015, 07:02 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Ada potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Untuk mengawasi daerah-daerah yang rawan pelanggaran tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meluncurkan aplikasi Matamassa.

‎"Matamassa ini proses dari segi teknis dan pengalaman kami bagaimana memadukan gerakan offline dan online," ujar Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam acara Peluncuran Website, Aplikasi, dan buku Matamassa untuk Pilkada di Hotel Grand Cemara, Jakarta Pusat, Kamis 10 September 2015.

AJI berharap dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melapor jika melihat atau mengetah‎ui pelanggaran Pilkada di daerahnya. Selain itu, laporan-laporan yang masuk bisa menjadi bahan rujukan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam proses mengawasi jalannya Pilkada.

"Laporan ini juga jadi jadi masukan buat Bawaslu atas masukan dari masyarakat sipil," ucap Ahmad.

Pada aplikasi Matamassa ini, AJI bekerja sama dengan ICT Laboratory for Social Changes (iLab) dan Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (Seatti).

Anggota iLab, Nanang Syaifuddin menjelaskan, ada 9 kanal khusus di Matamassa yang disediakan untuk setiap daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak.

Nantinya, kata dia, setiap masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran pilkada, dapat melaporkannya sesuai kanal daerah masing-masing. Bahkan penjelasan dalam laporan mereka tak hanya tertulis, tetapi juga bisa dengan visualisasi gambar dan video.

"Pengguna juga dapat mengaktifkan lokasi di mana dirinya berada, kemudian memfoto pelanggaran yang terjadi," kata Nanang.

Dia menambahkan Matamassa akan memilah 3 pelanggaran dalam akunnya, yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, dan pelanggaran pemilu. Kategori pelanggaran akan ditentukan oleh pihak Matamassa. Pengguna hanya perlu memfoto dan menuliskan penjelasan pelanggaran yang dimaksud.

Kemudian, guna memastikan laporan yang dikirim oleh masyarakat adalah valid, setiap pengguna Matamassa harus menunjukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penipuan. Meski begitu, Matamassa akan merahasiakan identitas semua pelapor sehingga ada jaminan mereka terlindungi.

"Untuk itu, kami melibatkan 180 orang volunteer dari SMA, akademisi, dan umum," ujar Nanang.

Sebelumnya, aplikasi Matamassa ini pernah digunakan saat Pilpres 2014. Saat itu, Matamassa menerima sekitar 3 ribu laporan pelanggaran. Laporan-laporan tersebut kemudian diteruskan ke Bawaslu untuk selanjutnya ditindaklanjuti. (Bob/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya