Liputan6.com, Tangerang Selatan - Merasa menjadi korban black campaign atau kampanye hitam, tim penasihat hukum calon walikota dan wakil walikota nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, melapor ke Panwaskada Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Rabu 16 September 2015.
Salah satu pengacara pasangan Airin-Benyamin, Ferry Renaldi mengatakan, pihaknya menemukan adanya upaya black campaign yang dilakukan di media sosial Facebook.
"Yakni, adanya perubahan medsos fans page yang semula itu adalah bernama Airin Rachmi Diany, lalu kemarin fans page tersebut berubah menjadi 'Airin Cukup Sekali Saja'," papar Ferry saat ditemui di Kantor Panwaskada, BSD Serpong, Kota Tangsel.
Menurut Ferry, dia sudah mengikuti atau menjadi bagian likers fans page yang semula bernama Airin Rachmi Diany itu sudah lama. Lalu, dia mendapatkan pemberitahuan otomatis kalau fans page itu pada Selasa 15 September lalu sekitar pukul 12.00 WIB, kalau namanya berubah menjadi 'Airin Cukup Sekali Saja'.
"Dengan foto profil gambar Airin terus distempel Stop Jangan Airin Lagi #savetangsel," jelas Ferry. Dari keterangan gambar dan nama fans page itu, diduga ada upaya untuk menjelekkan pasangan nomor urut tiga ini. Terlebih dari data yang ada, terdapat 27.305 orang.
Kemudian laporan kedua, tim pensihat hukum juga melaporkan atas nama Cak Hamied. Di mana, pengguna akun Facebook tersebut selalu mem-posting perkataan yang menyudutkan pasangan calon dengan nomor urut tiga itu.
"Dia membuat postingan seperti upaya provokasi," kata Ferry. Dengan adanya temuan ini, dia berharap Panwas lebih mawas dan ekstra ketat lagi. Terutama pada medos, di mana tidak kenal batas ruang dan waktu.
Bentuk provokasi ini, lanjut Ferry, juga melanggar PKPU Nomor 7/2015. Di mana diatur segala bentuk kampanye atau sosialisasi melalui berbagai macam media sosial.
"Ini juga bisa dikaitkan dengan Undang-Undang IT dan pencemaran nama baik. Kami tunggu ketegasan Panwas," pungkas Ferry. (Ans/Ndy)
Korban Kampanye Hitam, Airin-Benyamin Lapor ke Panwas
Pengacara pasangan Airin-Benyamin mengatakan, pihaknya menemukan adanya upaya black campaign yang dilakukan di media sosial Facebook.
diperbarui 17 Sep 2015, 09:21 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 09:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN, Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025
Top 3: Jenis Olahraga yang Bisa Bantu Atasi Sembelit
Tren Kecantikan Booming vs Makeup yang Akan Ditinggalkan pada 2025
Usai Marcus Rashford, 1 Lagi Bintang Manchester United Bakal Didepak Ruben Amorim
Pengamanan Nataru 2025, Polres Situbondo Turunkan 200 Personel
Upah Minimum 13 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Deadlock, Ada Apa?
Rentan Alami Disabilitas dan Penyakit, Bayi Prematur Juga Hadapi Masalah Ketersediaan ASI
Harvey Moeis Puja-puji Sandra Dewi Saat Baca Pleidoi, Kutip Ayat Kitab Taurat dalam Sidang Kasus Timah
Penyakit Apa Saja yang Disebabkan oleh Banjir? Eks Direktur WHO Singgung 5 Jenis yang Wajib Diwaspadai
Beda Nasib, Laba Merdeka Battery Naik 2.627,11% hingga September 2024 saat Rugi MDKA Bengkak
Peluang Indonesia Masuk Semifinal Piala AFF 2024 usai Vietnam Tahan Imbang Filipina, Masih Terbuka Lebar
Apa Saja Sektor Penting Bebas PPN 12 Persen ?