2.985 Penyandang Disabilitas Masuk DPT Jambi

Ribuan penyandang disabilitas itu terdiri dari tunadaksa, tunanetra, tunarungu atau tunawicara dan tunagrahita.

oleh Bangun Santoso diperbarui 22 Okt 2015, 18:16 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 18:16 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencatat 2.985 penyandang disabilitas masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2015. Penyandang disabilitas ini tersebar di 11 kabupaten/ kota di provinsi tersebut.

Komisioner KPU Jambi, M Sanusi menyebutkan, ribuan penyandang disabilitas itu terdiri dari tunadaksa, tunanetra, tunarungu atau tunawicara dan tunagrahita.

Menurut dia, KPU juga telah selesai memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemetaan TPS penting agar panitia di tiap wilayah benar-benar menjamin dan memfasilitasi hak pilih para penyandang disabilitas.

"Jadi harus ada pelayanan khusus terhadap penyandang disabilitas di tiap TPS yang ada DPT disabilitas," ujar Sanusi di Jambi, Kamis (22/10/2015).

Dia mengatakan, untuk mematangkan sosialisasi, KPU Jambi sudah mengagendakan pertemuan khusus dengan para penyandang disabilitas. Harapannya, kategori pemilih ini bisa memahami bagaimana cara menggunakan hak pilihnya.

"Contohnya di TPS itu, meja yang digunakan harus mampu dimasuki kursi roda sehingga bisa dengan mudah menggunakan hak pilih. Yang penting, pemilih disabilitas nyaman dan terjamin hak suaranya," tandas Sanusi.

Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pada Pilkada Serentak 2015, Jambi akan menggelar pemilihan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota. Antara lain Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, dan Kota Sungaipenuh. (Bob/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya