Liputan6.com, Jakarta - Aksi pembakaran dan pengrusakan kantor Gubernur Kalimantan Utara, pascapilkada serentak menjadi catatan buruk menjelang penutupan tahun 2015.
Hal itu diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) Djafar Sidik yang mengaku prihatin dengan demokrasi di Kaltara yang telah tercederai dengan aksi massa yang merusak.
"Kalau melayangkan gugatan hukum Ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu lebih baik. Namun, jangan sampai yang kalah berbuat anarkis, hingga berakibat pembakaran dan pengerusakan fasilitas negara," ujar Djafar lewat keterangan tetulisnya pada Liputan6.com, Minggu (3/1/2016).
Djafar juga mengaku sedih melihat keadaan proses demokrasi dicederai dengan upaya-upaya yang melanggar hukum. Karena, menurut dirinya, Kalimantan Utara merupakan kawasan masa depan yang strategis dalam menyongsong dunia terbuka.
Baca Juga
"Semoga Ke depan proses demokrasi dalam sebuah pemilu rakyat seharusnya menjadi tolak ukur bagi sebuah daerah untuk mengembangkan masa depannya," papar mantan Anggota DPR RI ini.
Sekadar diketahui, Pilkada Serentak Kalimantan Utara, dihelat di lima daerah, yakni Tarakan, Nunukan, Malinau, Bulungan dan Tana Tidung. Pilkada Kalimantan Utara ini hanya diikuti oleh dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni Jusuf SK - Marthin Billa dan Irianto Lambrie - Udin.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan cepat yang dilakukan kubu tim pasangan tersebut, perolehan suara Irianto-Udin mencapai 53,67 persen suara. Sementara, kubu pasangan Jusuf SK-Marthin Billa mengumpulkan 45,86 persen suara.