KPU DKI Turunkan 20 Ribu Petugas Mutakhirkan Data Pemilih

Pada Oktober 2016, KPU akan menyusun data pemilih sementara menjadi data pemilih tetap (DPT).

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 29 Agu 2016, 09:40 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 09:40 WIB
20160824-KPUD Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Cagub Cawagub DKI Jakarta-Jakarta
Komisioner bidang Pencalonan dan Kampanye KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar (kanan) menjelaskan tata cara pendaftaran calon Gubernur dan Wakilnya dari partai politik saat rapat koordinasi bersama di Jakarta, Rabu (24/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerjunkan 20 ribu petugas untuk memutakhirkan data pemilih pilkada DKI Jakarta 2017. Rencananya, petugas akan diterjunkan ke rumah-rumah warga pada 8 September 2016.

"Sekarang sedang tahap pemutakhiran data, sedang berlangsung bimbingan teknis sebelum petugas diterjunkan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kepada Liputan6.com, Senin (29/8/2016).

Sementara pada Oktober 2016, KPU akan menyusun data pemilih sementara menjadi data pemilih tetap (DPT).

Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur sendiri akan dimulai pada 21-23 September.

"Lalu verifikasi persyaratan calon, pemeriksaan kesehatan. Rencana besok akan melakukan rapat koordinasi dengan IDI untuk melakukan pemeriksaan kepada cagub," ujar Sumarno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya