Djarot Siap Santuni Keluarga Terdakwa Pengadang Kampanyenya

Inisiatif ini terpikir lantaran terdakwa terancam masuk bui.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Des 2016, 19:41 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 19:41 WIB
20161216-Djarot Jadi Saksi di Sidang Penghadangan Kampanyenya-Jakarta
Cawagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pengadangan kampanyenya dengan terdakwa Naman Sanip di PN Jakarta Barat, Jumat (16/12). JPU menghadirkan 8 dari 13 saksi, termasuk Djarot. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat siap memberi santunan keluarga Naman Sanip (52), terdakwa pengadangan kampanyenya di Kembangan, Jakarta Barat, November lalu.

Santunan ini dimaksud membantu perekonomian keluarga terdakwa yang terpuruk lantaran tersandung kasus ini.

"Terdakwa ini kan kepala keluarga, ternyata mempunyai putri empat. Saya sampaikan kalau memang diperkenankan, saya akan membantu," kata Djarot usai memberi kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (15/12/2016).

Djarot menyatakan siap memberi bantuan biaya hidup dan uang sekolah. Inisiatif ini terpikir lantaran terdakwa terancam masuk bui.

"Bantu biaya sekolah dan biaya hidup. Kalau memang terdakwa harus masuk penjara, karena ancamannya kan sampai enam bulan maksimal," kata Djarot.

Meski begitu, Djarot belum bisa memastikan detail nominalnya. Menurut dia, hal itu harus ada survei kondisi rumah dan keluarga.

"Nanti kita lihatlah. Tentunya ada teman yang akan melihat lokasi rumahnya. Tapi saya sudah berjanji, kalau memang dibutuhkan bantuan untuk keluarganya, saya pribadi siap," kata Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya